Sempat Viral, Pria Pemaki Petugas Dishub Sudah Minta Maaf
A
A
A
JAKARTA - Sebuah video yang di dalamnya terdapat seorang warga pemilik kendaraan mengamuk kepada petugas Dishub DKI lantaran tak terima mobilnya diangkut menjadi viral. Pria tersebut memaki petugas dengan kata-kata kasar.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Slamat Dahlan mengatakan, pria tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf kepada anggotanya. Kejadian tersebut, sambung Dahlan, terjadi pada pertengahan Juni 2017. Dia mengaku tak mengetahui perihal video tersebut yang baru tersebar viral di masyarakat.
"Itu kasus lama, kejadiannya sekitar pertengahan Juni 2017. Enggak tahu kenapa ramainya baru sekarang. Lokasinya di belakang Stasiun Jatinegara, Jalan Pisangan Baru Selatan," kata Dahlan di Jakarta, Senin (14/8/2017).
Dahlan melanjutkan, bahwa pria itu mengucapkan kata-kata kasar saat mobil yang diparkirkan di depan kediamannya yang berada di pinggir jalan diderek petugas. Namun setelah mobilnya diderek, ia pun langsung mendatangi kantor Sudinhub Jakarta Timur untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengakui kesalahannya.
"Iya waktu diderek banyak ngomong kata-kata kasar. Orangnya sudah minta maaf kok dan menyadari kalau dia memang salah. Pas mobilnya dibawa, dia ikut ke kantor. Lalu kami memberikan pengertian bahwa tidak boleh parkir di depan rumah karena melanggar peraturan dan mengganggu kepentingan umum," urainya.
Untuk alasan menjaga privasi, Dahlan enggan menyebutkan nama pria tersebut. Sanksi yang diberlakukan petugas bagi para pelanggar ketertiban umum, sambungnya, akan dikenakan sama rata.
"Jadi dia parkir di depan rumah, nah di depan rumahnya kan jalan umum, bukan punya dia. Kami tetap derek karena jalan punya masyarakat umum, untuk kepentingan yang lebih besar lah. Karena operasi di sana berdasarkan aduan dari masyarakat. Kami libatkan semua dari RT, RW, kelurahan sampai kecamatan. Bukannya kami sengaja masuk dari gang ke gang," tutur Dahlan.
Sebelumnya, video seorang pria yang memaki-maki petugas Dishub saat kendaraannya diderek tersebar viral. Tak hanya itu, dia juga terlihat menendang-nendang mobil derek saat kendaraan miliknya hendak dibawa petugas agar mobilnya dilepaskan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Slamat Dahlan mengatakan, pria tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf kepada anggotanya. Kejadian tersebut, sambung Dahlan, terjadi pada pertengahan Juni 2017. Dia mengaku tak mengetahui perihal video tersebut yang baru tersebar viral di masyarakat.
"Itu kasus lama, kejadiannya sekitar pertengahan Juni 2017. Enggak tahu kenapa ramainya baru sekarang. Lokasinya di belakang Stasiun Jatinegara, Jalan Pisangan Baru Selatan," kata Dahlan di Jakarta, Senin (14/8/2017).
Dahlan melanjutkan, bahwa pria itu mengucapkan kata-kata kasar saat mobil yang diparkirkan di depan kediamannya yang berada di pinggir jalan diderek petugas. Namun setelah mobilnya diderek, ia pun langsung mendatangi kantor Sudinhub Jakarta Timur untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengakui kesalahannya.
"Iya waktu diderek banyak ngomong kata-kata kasar. Orangnya sudah minta maaf kok dan menyadari kalau dia memang salah. Pas mobilnya dibawa, dia ikut ke kantor. Lalu kami memberikan pengertian bahwa tidak boleh parkir di depan rumah karena melanggar peraturan dan mengganggu kepentingan umum," urainya.
Untuk alasan menjaga privasi, Dahlan enggan menyebutkan nama pria tersebut. Sanksi yang diberlakukan petugas bagi para pelanggar ketertiban umum, sambungnya, akan dikenakan sama rata.
"Jadi dia parkir di depan rumah, nah di depan rumahnya kan jalan umum, bukan punya dia. Kami tetap derek karena jalan punya masyarakat umum, untuk kepentingan yang lebih besar lah. Karena operasi di sana berdasarkan aduan dari masyarakat. Kami libatkan semua dari RT, RW, kelurahan sampai kecamatan. Bukannya kami sengaja masuk dari gang ke gang," tutur Dahlan.
Sebelumnya, video seorang pria yang memaki-maki petugas Dishub saat kendaraannya diderek tersebar viral. Tak hanya itu, dia juga terlihat menendang-nendang mobil derek saat kendaraan miliknya hendak dibawa petugas agar mobilnya dilepaskan.
(mhd)