Banyak Larangan Bagi Pemotor, Ini Keluhan Driver Ojek Online

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 02:15 WIB
Banyak Larangan Bagi Pemotor, Ini Keluhan Driver Ojek Online
Banyak Larangan Bagi Pemotor, Ini Keluhan Driver Ojek Online
A A A
JAKARTA - Adanya sejumlah larangan bagi pengendara sepeda motor di DKI Jakarta membuat pengemudi ojek online meradang. Pemotor merasa ada ketidakadilan dalam menikmati pembangunan.

Salah seorang driver ojek online, Dedi G, mengatakan, larangan sepeda motor melintasi sejumlah jalan layang sangat tidak adil. Seperti larangan bagi sepeda motor melintasi jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Kemudian Jembatan Susun Semanggi yang dalam waktu dekat akan diresmikan.

Belum ada ada wacana memperluas larangan sepeda motor melintasi jalan-jalan protokol hingga Bundaran Senayan dan Jalan HR Rasuna Said. "Lewat sini nggak boleh, lewat situ nggak boleh, mau naik flyover nggak boleh, khusus mobil. Markir, dikit-dikit bayar," ujar Dedi kepada SINDOnews, Jumat (11/8/2017).

Menurut dia, derita ojek online akan semakin bertambah jika larangan melintasi jalan-jalan protokol diperluas untuk sepeda motor. Sebab, calon penumpang potensial umumnya tujuan pusat kota. Terlebih saat ini sedang berlangsung penertiban trotoar.

Dedi menyadari parkir di trotoar mengambil hak pejalan kaki, tetapi buat driver ojek online hal itu sangat terpaksa dilakukan. Jika harus parkir di tempat khusus parkir, mereka pasti akan mengeluarkan biaya, sementara tarif ojek online tidak seberapa.

Ia mencontohkan, jika ada konsumen yang memesan melalui Go-Food, mau tidak mau lebih memilih parkir di bahu jalan. Apalagi waktu parkir juga tidak terlalu lama.

"Kalau harus masuk ke dalam restoran atau mal, kan harus bayar parkir. Kalau ongkosnya cuma Rp6.000, lalu bayar parkir Rp2.000, kami dapat apa?" tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5191 seconds (0.1#10.140)