Sindikat Pencuri Mobil Kanibal Diringkus Polda Metro Jaya
A
A
A
JAKARTA - Empat pelaku sindikat pencurian dan penjualan mobil dengan modus kanibal dibekuk petugas Polda Metro Jaya. Mobil kanibal yakni, mengawinkan surat-surat resmi mobil eks kecelakaan dengan hasil curian.
Keempat pelaku yang diringkus yakni, HFF (38), UTG (42), PPT (34), dan (37). "Pelaku mengawinkan surat-surat resmi dengan nomor rangka, dan nomor mesin pada mobil hasil kejahatan pencurian," ungkap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/8/2017).
Menurut Antonius, sindikat itu awalnya mengikuti lelang mobil bekas kecelakaan dari sebuah perusahaan asuransi dengan tingkat kerusakan mencapai 70%. Dari pembelian itu, mereka mendapatkan dokumen lengkap.
Setelah mendapatkan mobil rusak berikut dokumennya, sindikat tersebut mencuri kendaraan yang memiliki spesifikasi sama. Selanjutnya, para pelaku mengawinkan nomor rangka dan mesin pada mobil rusak ke mobil hasil kejahatan tersebut dengan cara dilas.
"Seumpama ordernya Innova warna hitam tahun 2012, eksekutor sindikat ini akan keliling mencari, setelah dapat diserahkan kepada kelompok ini," tuturnya.
Dengan begitu, mobil hasil curian tersebut dapat dijual dengan harga normal karena telah memiliki dokumen lengkap hasil perkawinan. Keuntungan yang didapat sindikat ini cukup besar.
"Mereka hanya membeli mobil rusak dari lelang sekitar Rp15 juta. Selanjutnya membeli mobil hasil curian seharga Rp15 juta juga. Keuntungan yang mereka raup ratusan juta rupiah, karena mobil dijual dengan harga normal," ujarnya.
Antonius mengungkapkan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda. HFF berperan memperbaiki kunci kendaraan, UTG sebagai penadah, PPT bertugas memutus GPS kendaraan, dan SGT sebagai eksekutor.
"Kami masih memburu empat pelaku lain. Seorang di antaranya yakni, berinisial LF yang merupakan otak sindikat kejahatan ini," ucapnya. Menurut Antonius, LF bertugas membeli mobil rusak melalui sistem lelang sekaligus berperan mengganti nomor rangka dan mesin kendaraan.
Sedangkan tiga pelaku yang diburu yakni, S alias K, R, dan U."Kami masih terus mengembangkan kasus ini," ujarnya.
Keempat pelaku yang diringkus yakni, HFF (38), UTG (42), PPT (34), dan (37). "Pelaku mengawinkan surat-surat resmi dengan nomor rangka, dan nomor mesin pada mobil hasil kejahatan pencurian," ungkap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/8/2017).
Menurut Antonius, sindikat itu awalnya mengikuti lelang mobil bekas kecelakaan dari sebuah perusahaan asuransi dengan tingkat kerusakan mencapai 70%. Dari pembelian itu, mereka mendapatkan dokumen lengkap.
Setelah mendapatkan mobil rusak berikut dokumennya, sindikat tersebut mencuri kendaraan yang memiliki spesifikasi sama. Selanjutnya, para pelaku mengawinkan nomor rangka dan mesin pada mobil rusak ke mobil hasil kejahatan tersebut dengan cara dilas.
"Seumpama ordernya Innova warna hitam tahun 2012, eksekutor sindikat ini akan keliling mencari, setelah dapat diserahkan kepada kelompok ini," tuturnya.
Dengan begitu, mobil hasil curian tersebut dapat dijual dengan harga normal karena telah memiliki dokumen lengkap hasil perkawinan. Keuntungan yang didapat sindikat ini cukup besar.
"Mereka hanya membeli mobil rusak dari lelang sekitar Rp15 juta. Selanjutnya membeli mobil hasil curian seharga Rp15 juta juga. Keuntungan yang mereka raup ratusan juta rupiah, karena mobil dijual dengan harga normal," ujarnya.
Antonius mengungkapkan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda. HFF berperan memperbaiki kunci kendaraan, UTG sebagai penadah, PPT bertugas memutus GPS kendaraan, dan SGT sebagai eksekutor.
"Kami masih memburu empat pelaku lain. Seorang di antaranya yakni, berinisial LF yang merupakan otak sindikat kejahatan ini," ucapnya. Menurut Antonius, LF bertugas membeli mobil rusak melalui sistem lelang sekaligus berperan mengganti nomor rangka dan mesin kendaraan.
Sedangkan tiga pelaku yang diburu yakni, S alias K, R, dan U."Kami masih terus mengembangkan kasus ini," ujarnya.
(whb)