Belasan Pejabat DKI Kembalikan Uang Diduga Hasil Korupsi Rp2,5 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah mantan pejabat di lingkungan Pemkot Jakarta Barat mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi penghubung dan normalisasi sungai tahun anggaran 2012-2013. Meskipun telah mengembalikan uang tersebut, Kejari Jakarta Barat memastikan proses hukum yang tersangkut tetap berlanjut.
Beberapa di antara kasus itu sudah masuk dalam penyerahan berkas dari Kejagung ke Kejari Jakarta Barat. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani merinci beberapa orang yang mengembalikan uang yakni, mantan Wali Kota Jakarta Barat Fatahillah Rp600 juta, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Asril Marzuki Rp150 juta, dan beberpa mantan camat di delapan wilayah di Jakarta yang berkisar Rp80-180 juta.
"Total uang yang dikembalikan mencapai Rp 2,5 miliar," kata Reda kepada wartawan di Kantor Kejari Jakarta Barat pada Rabu (9/8/2017). Menurut Reda, pengembalian yang dilakukan para tersangka ini merupakan bentuk sikap kooperatif yang dilakukan sejumlah tersangka.
Pengembalian ini dilakukan beberapa waktu lalu, setelah Kejagung menetapkan tiga orang mantan kepala Sudin Tata Air Jakarta Barat sebagai tersangka kasus itu. Sekalipun mengembalikan, lanjut Reda, penyidikan dan proses hukum kasus ini tetap berlanjut. Pemberkasan dan pembelajaran berkas masih dilakukan penyidik kejaksaan.
Sementara itu, tersangkutnya Asril Marzuki Sekretaris Kota Jakarta Barat karena kasus dugaan korupsi, membuat beberapa pekerjaan menjadi terbengkalai. Memaksimalkan hal itu, posisi Seko saat ini juga diemban oleh Wakil Wali Kota Jakarta Barat Muhammad Zen.
Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi mengatakan, untuk sementara tugas-tugas Asril akan dikerjakan Wakil Wali Kota.Meski demikian, terhadap calon pengganti Seko secara permanen, Anas mengaku telah melayangkan surat permohonan pengganti kepada Pemprov DKI Jakarta. Proses tindak lanjut terhadap pergantian sedang ditunggu Asril.
Kepada proses pergantian itu, ‎Anas mengharapkan agar pengganti nantinya berasal dari lingkungan Jakarta Barat. Sehingga penyesuaian di lingkungan kerja tidak akan lama, termasuk melakukan konsolidasi dan koordinasi antarwilayah nantinya.( Baca: Diduga Terlibat Korupsi, Seko Jakarta Barat Mendekam di Salemba )
Beberapa di antara kasus itu sudah masuk dalam penyerahan berkas dari Kejagung ke Kejari Jakarta Barat. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani merinci beberapa orang yang mengembalikan uang yakni, mantan Wali Kota Jakarta Barat Fatahillah Rp600 juta, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Asril Marzuki Rp150 juta, dan beberpa mantan camat di delapan wilayah di Jakarta yang berkisar Rp80-180 juta.
"Total uang yang dikembalikan mencapai Rp 2,5 miliar," kata Reda kepada wartawan di Kantor Kejari Jakarta Barat pada Rabu (9/8/2017). Menurut Reda, pengembalian yang dilakukan para tersangka ini merupakan bentuk sikap kooperatif yang dilakukan sejumlah tersangka.
Pengembalian ini dilakukan beberapa waktu lalu, setelah Kejagung menetapkan tiga orang mantan kepala Sudin Tata Air Jakarta Barat sebagai tersangka kasus itu. Sekalipun mengembalikan, lanjut Reda, penyidikan dan proses hukum kasus ini tetap berlanjut. Pemberkasan dan pembelajaran berkas masih dilakukan penyidik kejaksaan.
Sementara itu, tersangkutnya Asril Marzuki Sekretaris Kota Jakarta Barat karena kasus dugaan korupsi, membuat beberapa pekerjaan menjadi terbengkalai. Memaksimalkan hal itu, posisi Seko saat ini juga diemban oleh Wakil Wali Kota Jakarta Barat Muhammad Zen.
Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi mengatakan, untuk sementara tugas-tugas Asril akan dikerjakan Wakil Wali Kota.Meski demikian, terhadap calon pengganti Seko secara permanen, Anas mengaku telah melayangkan surat permohonan pengganti kepada Pemprov DKI Jakarta. Proses tindak lanjut terhadap pergantian sedang ditunggu Asril.
Kepada proses pergantian itu, ‎Anas mengharapkan agar pengganti nantinya berasal dari lingkungan Jakarta Barat. Sehingga penyesuaian di lingkungan kerja tidak akan lama, termasuk melakukan konsolidasi dan koordinasi antarwilayah nantinya.( Baca: Diduga Terlibat Korupsi, Seko Jakarta Barat Mendekam di Salemba )
(poe,ars)