September, DKI Uji Coba Perluasan Larangan Sepeda Motor

Rabu, 09 Agustus 2017 - 04:14 WIB
September, DKI Uji Coba Perluasan Larangan Sepeda Motor
September, DKI Uji Coba Perluasan Larangan Sepeda Motor
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI nampaknya tak bergeming untuk tetap memperluas larangan sepeda motor hingga Bundaran Senayan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta beralasan, jalan alternatif yang disiapkan sudah cukup untuk menampung sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pelarangan sepeda motor dari Jalan Merdeka Barat hingga ke Jalan Sudirman, Bundaran Senayan, Jakarta Selatan tidak bisa menunggu lama.

Karena jika menunggu hingga moda transportasi ataupun infrastruktur lainnya, kemacetan di Jakarta semakin mengkhawatirkan dan nantinya sulit untuk diurai. Untuk itu, pada awal September mendatang pihaknya akan melakukan ujicoba perluasan larangan sepeda motor hingga ke Bundaran Senayan.

"Kajian sudah ada, kan tinggal diperluas saja, nunggu apalagi. Dengan ini kami berharap menjadi triger percepatan penanganan transportasi massal dan masyarakat harus segera dipaksa pindah ke dalam angkutan umum," kata Andry Yansyah saat Forum Group Discussion (FGD) rencana umum pengendalian pembatasan sepeda motor di Jabodetabek, di kawasan Pancoran, Selasa (8/8/2017).

Andry menjelaskan, uji coba berlangsung sekitar sebulan dan apabila hasil evaluasi efektif, larangan sepeda motor akan dilanjutkan. Selama uji coba, kendaraan yang tidak bisa melewati Sudirman bisa melalui jalur alternatif seperti Jalan Kebon Kacang, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Penjernihan, Jalan Pejompongan, dan Jalan Gatot Subroto.

Untuk mendukung efektifitas larangan tersebut, Andri saat ini tengah mempersiapkan rambu lalu lintas dan bus di jalur alternatif untuk mengakomodir pengendara roda dua yang beralih ke angkutan umum.

Sayangnya, dia belum bisa menyebutkan berapa bus yang akan disiapkan lantaran dirinya harus berkordinasi dahulu dengan PT Transportasi Jakarta. "Ya besok kita rapatkan kembali dengan stakeholder lainnya. Kementerian Perhubungan sudah menyetujuinya," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6041 seconds (0.1#10.140)