Soal Pembangunan Masjid, Pengurus MIAH Minta Pemkot Bogor Lebih Arif

Selasa, 08 Agustus 2017 - 19:38 WIB
Soal Pembangunan Masjid,...
Soal Pembangunan Masjid, Pengurus MIAH Minta Pemkot Bogor Lebih Arif
A A A
BOGOR - Jamaah Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) pertanyakan peran Pemkot Bogor selaku pemimpin bagi semua umat dan golongan di Kota Bogor. Mereka mempertanyakan sikap Pemkot Bogor karena menghentikan secara sepihak pembangunan masjid di Jalan Pandu Raya, Kota Bogor.

Untuk diketahui, pembangunan masjid yang sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dengan nomor IMB 645.8.1014-BPPTPM-IX/2016. Pada tanggal 29 September, dengan bangunan 3 lantai, sudah terpampang jelas didepan area pembangunan.

Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Imam Ahmad bin Hanbal, Ustaz Tengku Ali membeberkan, pihaknya merupakan warga negara Indonesia yang taat hukum. Jadi semua persyaratan tentang izin untuk mendirikan bangunan sudah dilengkapi.

"Semua prosedur hukum sudah lengkap, sehingga memperoleh IMB dan sertifikat tanah sudah ada dan lengkap. Kami taat hukum, semua persyaratan sudah terpenuhi," ujarnya kepada awak media, di lokasi pembangunan masjid, Selasa (8/8/2017).

Terkait masih adanya penolakan warga, lanjut dia, karena negara ini merupakan negara hukum, maka jika dianggap ada pelanggaran silahkan salurkan kepada yang berwenang.

"Jangan main hakim sendiri dan anarkis, seperti masyarakat yang berdemo kemarin. Dalam hal ini Pemkot Bogor selaku pemangku kebijakan di daerah, harusnya bisa lebih arif dan bijaksana untuk menyelesaikannya," ungkapnya.

Pihaknya juga meminta pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan adanya potensi pemecah belah negara. "Kita jangan mau di adu domba bangsa ini," tambahnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)