Autopsi Jasad Joya Dilakukan Tim Dokter Forensik dari Mabes Polri

Selasa, 08 Agustus 2017 - 16:23 WIB
Autopsi Jasad Joya Dilakukan...
Autopsi Jasad Joya Dilakukan Tim Dokter Forensik dari Mabes Polri
A A A
BEKASI - Jasad Muhammad Al Zahra alias Joya (30), rencananya akan diautopsi dalam waktu dekat. Joya dimakamkan pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

"Autopsi itu akan dilakukan penyidik dan tim dokter forensik dari Mabes Polri," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito di Bekasi, Selasa (8/8/2017).

Menurut Rizal, autopsi jenazah Joya sedang diproses dan secepatnya akan dilakukan karena pihak keluarga sudah mengizinkan.

Rizal mengatakan, untuk visum luar sudah dilakukan tim dokter RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sementara untuk visum dalam atau autopsi menunggu kesiapan rumah sakit dan dokter. "Saat ini masih dalam proses, secepatnya kita lakukan autopsi," katanya.

Kuasa Hukum Keluarga Joya, Abdul Chalim Sobri mengatakan, polisi sudah mendatangi keluarga mengharapkan autopsi dan pihak keluarga mengizinkan. "Autopsi itu untuk mengetahui Joya meninggal sebelum dianiaya atau saat dibakar," katanya.

Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum ICMI ini mengaku, sebelumnya pihak keluarga sempat keberatan jenazah diautopsi. Namun, guna kepentingan penyelidikan, autopsi ini dilakukan agar pihak kepolisian mengetahui detail penyebab meninggalnya Joya.

Abdul menilai, autopsi ini merupakan satu-satunya jalan agar mendapatkan kebenaran hukum. Selain itu, pihak keluarga meminta pelaku penganiaya dan pembakar Joya segera ditangkap dan dihukum setimpal. "Kami terus mendampingi pihak keluarga," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Joya tewas dibakar massa di Kampung Muara Bakti RT012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa 1 Agustus 2017 petang. Oleh petugas, Warga Cikarang Utara itu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi.

Sebelum dibakar, Joya sempat diamuk massa menggunakan tangan kosong. Pemicunya, karena Joya diduga mencuri alat pengeras suara milik sebuah musala Al Hidayah di Kampung Suka Tenang RT01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8610 seconds (0.1#10.140)