Polisi Terus Buru Tersangka Lain Pembakar Joya di Bekasi
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga saat ini masih memburu pelaku lain terkait kasus pembakaran Muhammad Al Zahra alias Joya (30), di Kampung Sukatenang, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Bekasi. Walaupun, polisi telah menetapkan NNH dan SH sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, setelah dipukuli Joya pun roboh. Tapi, dia belum bisa memastikan apakah saat roboh dan sebelum dibakar korban masih dalam sadarkan diri ataukah tidak. Adapun peristiwa tersebut, baru pertama kali terjadi di Bekasi.
"Penyiram bensin, yang bawa korek, dan provokator masih kami cari semua, tunggu saja. Kita akan cek juga, apa mereka saling kenal," katanya. (Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Joya di Bekasi
Argo mengatakan, 2 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, berperan memukuli korban di bagian perut dan punggungnya. Keduanya pun sudah diperiksa polisi, termasuk 8 orang saksi lainnya dalam kasus tersebut.
"Keduanya mengaku melakukannya secara spontan saja karena ada pencurian di musalanya. Mereka lalu melakukan pemukulan," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, setelah dipukuli Joya pun roboh. Tapi, dia belum bisa memastikan apakah saat roboh dan sebelum dibakar korban masih dalam sadarkan diri ataukah tidak. Adapun peristiwa tersebut, baru pertama kali terjadi di Bekasi.
"Penyiram bensin, yang bawa korek, dan provokator masih kami cari semua, tunggu saja. Kita akan cek juga, apa mereka saling kenal," katanya. (Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Joya di Bekasi
Argo mengatakan, 2 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, berperan memukuli korban di bagian perut dan punggungnya. Keduanya pun sudah diperiksa polisi, termasuk 8 orang saksi lainnya dalam kasus tersebut.
"Keduanya mengaku melakukannya secara spontan saja karena ada pencurian di musalanya. Mereka lalu melakukan pemukulan," ujarnya.
(mhd)