Komika Acho Adukan Kasusnya ke Komnas HAM

Senin, 07 Agustus 2017 - 15:35 WIB
Komika Acho Adukan Kasusnya ke Komnas HAM
Komika Acho Adukan Kasusnya ke Komnas HAM
A A A
JAKARTA - Komika Muhadkly MT alias Acho akan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Meski demikian, Acho akan mengikuti prosedur hukum terkait kasus yang dilaporkan oleh pengelola Apartemen Green Pramuka.

Melalui Kuasa Hukum Acho, Ade Wahyudin mengatakan, kliennya saat ini tengah menunggu jadwal sidang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Selain itu, kita melakukan proses nonlitigasi bersama YLKI, kita akan kunjungi Komnas HAM terkait kebebasan berekspresi yang dikriminalisasi, konsumen yang dikriminalisasi, dan kita luaskan ke publik," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).

Terkait praperadilan, kata dia, pihaknya belum mendiskuiskannya dengan Acho. Sedang untuk melaporkan balik pengelola Apartemen Green Pramuka, kemungkinan kliennya bisa melakukannya usai bebas dari jeratan hukum yang dituduhkannya itu.

"Kita juga sudah berkali-kali menanyakan ke penyidik, kita bilang ini (tulisan Acho di medsos) fakta dan bisa dibuktikan. Sudah kita kasih fakta-fakta itu, cuma tak tahu kenapa ini berlanjut," tuturnya.

Dia menambahkan, kasus kliennya itu sudah dilaporkan sejak tahun 2015 silam. Saat itu, kuasa hukum dan Acho belum tahu tentang pelaporan tersebut. Acho baru tahu kalau dia dilaporkan saat dirinya dipanggil sebagai saksi pada April 2017 lalu oleh Polda Metro Jaya.

"Makanya aneh, tak ada pemberitahuan, lalu tiba-tiba bulan depannya ditetapkan sebagai tersangka dan ini terus berlanjut cepat sampai akhirnya hari ini dilimpahkan berkasnya," katanya. (Baca Juga: Berkas P21, Komika Acho Harap Tak Ditahan Kejari Jakarta Pusat(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3575 seconds (0.1#10.140)