Komedian Acho Dipolisikan, Konsumen Tidak Perlu Takut Bersikap Kritis
A
A
A
JAKARTA - Artis stand up comedy Acho dipolisikan hanya gara-gara menulis kritikan di blog pribadinya Muhadkly.com pada 8 Maret 2015. Tulisan tersebut terkait fasilitas yang disediakan pengembang Apartemen Green Pramuka yang terletak di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun angkat bicara soal ini. YLKI menilai hal ini sebuah tindakan arogan dari pengembang terhadap konsumen. “Tindakan Apartemen Green Pramuka ini merupakan tindakan yang kontra produktif untuk perlindungan konsumen di Indonesia,” ujar Ketua YLKI Tulus Abadi, Minggu (6/8/2017).
Tulus meminta masyarakat konsumen agar tidak perlu takut dan menyurutkan niatnya untuk bersikap kritis terhadap sesuatu yang dirasa merugikan. Namun konsumen tetap harus waspada dan tidak gegabah. Misalnya tetap berkomunikasi dulu dengan pihak pelaku usaha atau pengelola sebelum menulis di media sosial.
"YLKI juga mengritik polisi yang bertindak cepat jika yang mengadu adalah pihak pengembang, tapi bertindak lamban jika yang mengadu masyarakat," pungkasnya.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun angkat bicara soal ini. YLKI menilai hal ini sebuah tindakan arogan dari pengembang terhadap konsumen. “Tindakan Apartemen Green Pramuka ini merupakan tindakan yang kontra produktif untuk perlindungan konsumen di Indonesia,” ujar Ketua YLKI Tulus Abadi, Minggu (6/8/2017).
Tulus meminta masyarakat konsumen agar tidak perlu takut dan menyurutkan niatnya untuk bersikap kritis terhadap sesuatu yang dirasa merugikan. Namun konsumen tetap harus waspada dan tidak gegabah. Misalnya tetap berkomunikasi dulu dengan pihak pelaku usaha atau pengelola sebelum menulis di media sosial.
"YLKI juga mengritik polisi yang bertindak cepat jika yang mengadu adalah pihak pengembang, tapi bertindak lamban jika yang mengadu masyarakat," pungkasnya.
(thm)