Kumpul Kebo, 3 Pasangan Mesum Digiring ke Balai Desa

Minggu, 06 Agustus 2017 - 22:08 WIB
Kumpul Kebo, 3 Pasangan...
Kumpul Kebo, 3 Pasangan Mesum Digiring ke Balai Desa
A A A
BEKASI - Petugas Kecamatan Bekasi Utara mengamankan 3 pasangan kumpul kebo di rumah kontrakan di RT 5/23, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Sabtu (5/8/2017). Pasangan mesum tersebut langsung diamankan ke balai RW 23 Kecamatan Bekasi Utara.

Ketiga pasangan yang diamankan tersebut diantaranya FI (21) UI (21), MA (22), BK (20), FA (25), dan SU (21). ”Ketika digerebek mereka tidak bisa menunjukan buku nikah, dan sudah 2 bulan tinggal bersama,” kata Sekretaris Lurah Pejuang, Ali Yusni, Minggu (6/8/2017).

Ali mengatakan, mereka tercatat sebagai warga Tangerang Selatan dan Kabupaten Bekasi. Mereka berdalih sedang mencari pekerjaan di Kota Bekasi. Karena itu, guna menghemat biaya pengeluaran mereka tinggal di tempat satu kontrakan yang sama.

”Mereka tinggal berpasang-pasangan di 3 unit rumah kontrakan,” katanya. Saat ini, kata dia, seluruh pemuda yang diamankan tersebut sudah pulang ke rumahnya masing-masing. Mereka pulang setelah menulis surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

”Mereka dijemput oleh orang tuanya di kantor RW. Kami minta orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya,” ungkapnya. Menurutnya, pihak sudah lama mengawasi gerak–gerik pemuda tersebut dan masyarakat resah karena mengetahui mereka belum menikah.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0897 seconds (0.1#10.140)