Sterilisasi Trotoar, Pemkot Jaksel Pasangi Spanduk Imbauan

Rabu, 02 Agustus 2017 - 19:05 WIB
Sterilisasi Trotoar,...
Sterilisasi Trotoar, Pemkot Jaksel Pasangi Spanduk Imbauan
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Selatan kembali melakukan sterilisasi trotoar, kali ini di kawasan Setiabudi. Rencanya, petugas akan melakukan patroli secara rutin dan memasang spanduk sterilisasi trotoar.

Camat Setiabudi, Dyan Airlangga mengatakan, pihaknya melakukan sterilisasi trotoar di Jalan Rasuna Said dan Jalan Raya Pedurenan bersama jajaran TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub. Adapun sterilisasi trotoar itu dilakukan sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta.

"Sterilisasi ini akan kita lakukan terus supaya hak dari pengguna trotoar benar-benar kita berikan. Sehingga nanti tidak ada lagi pedagang di trotoar, parkir baik itu mobil maupun sepeda motor," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2017).

Menurut Dyan, pihaknya tak segan menindak tegas para pelanggar trotoar yang membandel. Setiap kendaraan yang terbukti melanggar akan diderek dan ditilang oleh jajaran Sudinhub Jaksel, atau juga dicabut pentil bannya.

"Ke depan, untuk menjaga trotoar di Rasuna Said dan Pedurenan tetap steril, kami akan lakukan patroli secara berkala, disamping kami berikan imbauan secara lisan pada masyarakat dan memasang spanduk-spanduk," tuturnya.

Sementara itu, Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto menerangkan, sejauh ini, sudah ada puluhan kendaraan yang ditindak oleh petugas di lapangan, baik itu dengan cara diderek, ditilang, dan dicabut pentil ban kendaraannya. Penindakan itu akan terus dilakukan selama satu bulan penuh.

"Kami harapkan, tindakan itu memberikan efek jera, mengurangi simpul kemacetan, sekaligus mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki," jelasnya.

Sedang berdasarkan hasil rapat koordinasi bulan tertib trotoar yang dilakukan jajaran Pemkot Jakarta Selatan, ada sejumlah titik yang bakal disusuri petugas terkait sterilisasi trotoar selama bulan Agustus 2017, di antaranya Tebet, Jalan Abdullah Syafei, Tebet Timur Dalam, Jalan Kasablanka, dan Jalan Soepomo.

Di kawasan Setiabudi, Jalan Raya Pedurenan, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Setiabudi Selatan. Di kawasan Mampang Prapatan, Jalan Kapten Tandean, Jalan Mampang Raya, dan Jalan Kemang Raya. Di kawasan Pasar Minggu, Jalan Raya Pasar Minggu, Jalan Warung Jati Barat, dan Jalan Raya Ragunan.

Lalu di kawasan Kebayoran Lama, Jalan Keramat, Jalan Alhuda, dan Jalan Kebayoran Lama. Di kawasan Pesanggraham, Jalan Taman Bintaro Utara, Jalan Sektor 1 Bintaro, dan Jalan Taman Bintaro Barat. Kemudian di kawasan Cilandak, Jalan Haji Ipin, Jalan Raya Pondok Labu, dan Jalan Dapur Susu.

Begitu juga di kawasan Pancoran, Jalan Raya Pasar Minggu, Jalan DPR Raya, dan Jalan TMP Kalibata. Kawasan Kebayoran Baru, Jalan Bulungan, Jalan Iskandarsyah, dan Jalan Jenderal Sudirman. Di kawasan Jagakarsa, Jalan Raya Lenteng Agung Timur, Lenteng Agung Barat, dan Jalan TB Simatupang.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)