80% WNA Pelaku Kejahatan Siber Tak Kantongi Paspor

Selasa, 01 Agustus 2017 - 18:30 WIB
80% WNA Pelaku Kejahatan Siber Tak Kantongi Paspor
80% WNA Pelaku Kejahatan Siber Tak Kantongi Paspor
A A A
JAKARTA - Sebanyak 80% dari pelaku kejahatan siber yang merupakan warga negara asing (WNA) diketahui tidak mengantongi paspor. Para pelaku tidak mengantongi paspor dengan alasan dipegang oleh sponsornya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, para pelaku diduga masuk Indonesia dengan visa yang berbeda. Rikwanto mengatakan, visa yang digunakan para pelaku antara lain menggunakan visa kunjungan wisata dan visa kerja.

“Kita sedang telusuri, apakah memang mereka masuk lewat broker dan paspornya itu dipegang, atau memang masuk secara ilegal,” jelas Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 31 Juli 2017 kemarin. Polisi juga masih mendalami kebenaran ada atau tidaknya sponsor yang membekingi kedatangan ratusan pelaku itu.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly tidak percaya para pelaku kejahatan siber lintas negara yang tertangkap di Indonesia tidak mengantongi paspor. Justru, Yasonna menduga para pelaku kejahatan siber lintas negara tersebut sengaja menyimpan atau membuang paspornya agar menyulitkan jajaran kepolisian dalam melakukan proses hukum.

“Ya, nanti kalau memang benar tidak ada, kita minta SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)-nya dari dubes China. Tidak masalah itu, karena kepolisian China juga ada di sini, kita minta mereka mengawal proses hukum mereka,” jelas Yasonna di Jakarta kemarin.

Terkait adanya rencana pendeportasian para pelaku kejahatan siber lintas negara tersebut, kata Yasonna, pihak kepolisian Indonesia akan ikut mendampingi proses hukum ke negara asalnya. “Ya, nanti tentu ada polisi kita yang akan memeriksa juga,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan alasan penipu jaringan internasional asal China memilih Indonesia untuk melakukan kejahatan cyber crime, karena dianggap tempat paling aman.

“Informasi yang kita gali dari tersangka ini, Indonesia negara yang luas, negara kepulauan, garis pantainya panjang dan dengan harapan melakukan operasinya di Indonesia tidak terdeteksi oleh aparat hukum,” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Argo melanjutkan, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan WNI dalam kasus tersebut sehingga para pelaku dengan mudah masuk ke Indonesia dan melakukan kejahatan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4856 seconds (0.1#10.140)