Komplotan Pencuri Uang Mesin ATM Ditembak Polisi

Jum'at, 28 Juli 2017 - 23:34 WIB
Komplotan Pencuri Uang Mesin ATM Ditembak Polisi
Komplotan Pencuri Uang Mesin ATM Ditembak Polisi
A A A
DEPOK - Dua spesialis pencurian di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) diciduk petugas Polresta Depok. Seorang pelaku yakni, Indra ditembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan, dedangkan pelaku lain yakni, Adison hanya pasrah ditangkap petugas.

Wakapolresta Depok Faisal Ramadhani mengatakan, kedua pelaku kerap beraksi di ATM yang tak terlalu ramai di Depok dan Bogor. "Modus yang dilakukan adalah mulut mesin ATM diganjal pakai tusuk gigi. Tujuannya agar kartu milik korban terganjal dan tidak bisa keluar," kata Faisal kepada wartawan Jumat (28/7/2017).

Selain itu, lanjut Faisal, pelaku juga memasang stiker yang bertuliskan nomor call center palsu. Ketika korban panik, pelaku mengarahkan agar menelepon ke nomor yang tertera. "Nomor itu ternyata adalah teman pelaku. Kemudian dipandu untuk memberikan PIN korban," ungkapnya.

Faisal menuturkan, aksi para pelaku ini terbongkar ketika petugas melihat rekaman CCTV di mesin ATM salah satu bank."Dalam rekaman terlihat kedua pelaku sedang beraksi," ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, mereka sudah berhasil menggasak uang dari rekening korban hingga ratusan juta. Kasus ini masih terus didalami. Polisi masih mengejar empat tersangka lainnya yang kini buron. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman di atas lima tahun.

Sementara itu Indra, salah satu pelaku mengaku pernah menggasak uang korban sebesar Rp125 juta sekali beraksi. Dia bertugas memantau situasi dan mengarahkan korban untuk menelepon call center palsu.

"Nanti yang menerima teleponnya teman saya namanya Dian. Kalau sudah dapat PIN, saya yang mengambil kartu dan uang," katanya. Adison, pelaku lainnya mengaku ikut komplotan ini karena tergiur uang besar tanpa kerja keras.

Pasalnya Adison baru saja terkena PHK. "Saya diajak saja. Saya cuma mantau di luar. Dapatnya Rp2 juta," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6468 seconds (0.1#10.140)