Perampokan di SPBU Daan Mogot, Tersangka Peragakan 34 Adegan

Sabtu, 22 Juli 2017 - 15:21 WIB
Perampokan di SPBU Daan...
Perampokan di SPBU Daan Mogot, Tersangka Peragakan 34 Adegan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi perampokan sadis yang menewaskan bos koperasi Davidson Tantono di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (22/7/2017). Terdapat sebanyak 34 adegan yang diperagakan tersangka dalam reka ulang kasus tersebut.

Adegan tersebut diperagakan langsung oleh lima tersangka yang masih hidup dari tujuh tersangka. Diketahui, dua tersangka, yakni SFL dan IR tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. "Rekonstruksi mulai dari bank, saat korban mengambil uang, traffic light, SPBU, jalan tol, hingga apartemen tempat pelaku," ujar Wadir Krimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Sugiarto di sela-sela rekonstruksi kasus.

Menurut dia, rekonstruksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas kasus perampokan di SPBU Daan Mogot tersebut. Saat ini, berkas perkara kasus perampokan terhadap Davidson tengan disusun dan diharapkan segara rampung agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan motif pelaku melakukan perampokan karena ingin mendapatkan harta kekayaan dengan cara yang instan. Maka itu, tak heran apbila para pelaku itu sudah puluhan kali melakukan aksi perampokan di Jadetabek. Adapun tiap tersangka melakukan perannya masing-masing saat mrrampok.

"Ada yang memantau, mengemudikan kendaraan, ada penggembos ban kenderaan (korban), ada pemberitahu, dan ada yang mengeksekusi," tuturnya.

Hingga kini polisi masih terus mengejar pelaku perampokan Daan Mogot lainnya yang masih buron. Didik mengimbau kepada pelaku yang sudah teridentifikasi untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, perampokan sadis di SPBU Daan Mogot menewaskan Davidson Tantono, warga Tangerang, Banten, pada 9 Juni 2017. Korban tewas ditembak perampok usai mengambil uang tunai di sebuah bank tidak jauh dari lokasi.
Pelaku berhasil membawa uang ratusan juta rupiah milik korban.

Tujuh tersangka telah ditangkap polisi, dua di antaranya tewas ditembak aparat. Hasil penyidikan diketahui bahwa pelaku sudah mengincar korban. Uang hasil perampokan itu kemudian dibagi-bagi. "Uangnya sudah habis digunakan pelaku, hanya Rp14 juta yang bisa diamankan. Pelaku ini di antaranya ada yang residivis pula," pungkas Didik.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1601 seconds (0.1#10.140)