Pemprov DKI Pinjamkan Lahan di Ciangir untuk Lapas Terbuka

Sabtu, 22 Juli 2017 - 03:16 WIB
Pemprov DKI Pinjamkan...
Pemprov DKI Pinjamkan Lahan di Ciangir untuk Lapas Terbuka
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan izin pinjam pakai lahan miliknya di Ciangir, Tangerang,
untuk lokasi lembaga pemasyarakatan (lapas) terbuka kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, dalam pertemuannya dengan Sekretaris Direktorat Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham), Sri Puguh Budi Utami, telah disepakati penggunaan lahan di Ciangir untuk dijadikan lapas dengan sistem pengawasan sedang (medium security). Nantinya lapas berada di atas lahan seluas 30 hektare (ha) dari sekitar 100 ha milik Pemprov DKI di Ciangir.

Menurut Djarot, langkah ini untuk mengatasi permasalahan lapas di wilayah DKI Jakarta yang sudah kelebihan kapasitas, khususnya Lapas Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat. "(Keberadaan) Lapas Salemba itu sudah nggak tepat, karena di tengah kota," ujar Djarot di Balai Kota, Jumat (21/7/2017).

Djarot menambahkan, lahan seluas 100 ha yang dibeli oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2006 itu harus segera difungsikan agar tidak menyusut. Apalagi lahan itu milik pemerintah yang harus digunakan untuk kepentingan publik. Namun, kata dia, harus ada kerja sama yang idealnya bentuknya pinjam pakai, seperti kerja sama pada Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sementara itu, Sri Puguh Budi Utami menyampaikan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta yang telah mengizinkan pembangunan lapas di lahan miliknya di Ciangir. Pasalnya, lapas di Jakarta sudah kelebihan kapasitas sehingga pembinaan tahanan tidak maksimal dan menyebabkan penyimpangan dan pelanggaran HAM.

"Pemanfaatan aset Pemprov DKI ini akan menggunakan mekanisme pinjam pakai. Kemenhumkam hanya boleh memanfaatkan luas lahan tertentu dalam jangka waktu tertentu. Kami pastikan tidak akan ada bangunan di sana karena berbentuk lapas terbuka," ungkapnya.

Adapun teknisnya, lanjut Sri, lapas tersebut akan diperuntukan bagi tahanan dewasa dan dilengkapi sistem keamanan yang maksimal. Tiap hari tahanan akan bekerja dengan bercocok tanam atau beternak sehingga berkontribusi untuk negara. "Napi yang tidak produktif di lapas sebelumnya akan dipindahkan ke Ciangir setelah melalui assesmen dulu. Mereka dididik di sana dan harus bekerja," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)