Kapolda Baru Diharapkan Bisa Selesaikan Kasus Kriminalisasi Ulama
A
A
A
JAKARTA - Irjen Pol Idham Azis tak lama lagi bakal menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol M Iriawan yang menjabat sebagai Asisten Operasional (Asops) Polri. Bahkan, Idham Azis diminta menuntaskan sejumlah permasalahan di era kepemimpinan Iriawan yang belum terselesaikan, salah satunya kasus Ketua Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengaku sudah mendengar mutasi M Iriawan menjadi Asisten Operasional (Asops) Polri. Bahkan dia meminta, Idham Azis bisa menyelesaikan persoalan yang belum dituntaskan selama Iriawan memimpin Polda Metro Jaya.
"Kapolda yang baru semoga bisa menyelesaikan perkara-perkara yang terkait dengan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis," ujar Sugito di Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Sugito berharap, kasus kliennya segera dihentikan. Karena, kata dia, kasus tersebut tidak mempunyai bukti kuat untuk menghukum Habib Rizieq. Dia juga menambahkan, harapan itu telah disampaikan kepada Iriawan.
"Karena secara hukum lemah, dari saksi maupun bukti. Semoga ada polisi yang baik, kalau bisa jangan dilanjutkan," tututnya.
Meski begitu, Sugito mengucapkan selamat kepada Iriawan atas jabatan barunya. Bahkan, dia mendoakan Iriawan agar bekerja dengan baik dan mengabdikan diri untuk kebaikan Polri ke depan.
"(Semoga) Iriawan di tempat barunya bisa bekerja lebih bagus," imbuhnya. (Baca Juga: Tak Munculkan Kegaduhan, Kapolda Baru Juga Diminta Dekati Ulama(mhd)
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengaku sudah mendengar mutasi M Iriawan menjadi Asisten Operasional (Asops) Polri. Bahkan dia meminta, Idham Azis bisa menyelesaikan persoalan yang belum dituntaskan selama Iriawan memimpin Polda Metro Jaya.
"Kapolda yang baru semoga bisa menyelesaikan perkara-perkara yang terkait dengan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis," ujar Sugito di Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Sugito berharap, kasus kliennya segera dihentikan. Karena, kata dia, kasus tersebut tidak mempunyai bukti kuat untuk menghukum Habib Rizieq. Dia juga menambahkan, harapan itu telah disampaikan kepada Iriawan.
"Karena secara hukum lemah, dari saksi maupun bukti. Semoga ada polisi yang baik, kalau bisa jangan dilanjutkan," tututnya.
Meski begitu, Sugito mengucapkan selamat kepada Iriawan atas jabatan barunya. Bahkan, dia mendoakan Iriawan agar bekerja dengan baik dan mengabdikan diri untuk kebaikan Polri ke depan.
"(Semoga) Iriawan di tempat barunya bisa bekerja lebih bagus," imbuhnya. (Baca Juga: Tak Munculkan Kegaduhan, Kapolda Baru Juga Diminta Dekati Ulama(mhd)