Soal Kampung Apung, Aksi Pemkot dan Pemprov DKI Belum Jelas
A
A
A
JAKARTA - Harapan warga RW 01, Kapuk Teko, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, agar Kampung Apung segera dibehahi masih jauh panggang dari api. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat maupun dinas terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI belum memberikan gambaran jelas terkait langkah atau aksi yang akan diambil.
Sebenarnya Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Pemakaman pada 2014 lalu telah mewacanakan pemindahan makam ke kawasan TPU Tegal Alur. Namun rencana itu hingga kini tidak juga terealisasi lantaran sejumlah ahli waris menolak untuk membayar jasa pemindahan dan uang retribusi bulanan. Terlebih jarak antara TPU Tegal Alur dengan TPU Kapuk Teko mencapai sekitar 5 kilometer (Km).
Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi dan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin belum bersedia menanggapi masalah ini. Berulang kali dihubungi KORAN SINDO, keduanya tidak merespons.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengaku siap mengerahkan pasukan biru (pekerja harian lepas) dan sejumlah pompa untuk mengeringkan kawasan yang telah terendam puluhan tahun itu. Sebab, secara kontur posisi warga berada di bawah, sehingga jika hujan turun permukiman penduduk pasti terendam.
Untuk mengatasi masalah ini, ia meminta Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta segera melakukan pembebsan lahan. "Dinas Perumahan dan Gedung yang harus mengatasi pembebasan lahannya," ucap Teguh.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Agustino mengatakan masih mengkaji penyelesaikan masalah ini. Pihaknya berharap dalam waktu dekat sudah ada titik terang sebagai solusi. (Baca: Warga Tagih Janji Penanganan Kampung Apung)
Sebenarnya Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Pemakaman pada 2014 lalu telah mewacanakan pemindahan makam ke kawasan TPU Tegal Alur. Namun rencana itu hingga kini tidak juga terealisasi lantaran sejumlah ahli waris menolak untuk membayar jasa pemindahan dan uang retribusi bulanan. Terlebih jarak antara TPU Tegal Alur dengan TPU Kapuk Teko mencapai sekitar 5 kilometer (Km).
Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi dan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin belum bersedia menanggapi masalah ini. Berulang kali dihubungi KORAN SINDO, keduanya tidak merespons.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengaku siap mengerahkan pasukan biru (pekerja harian lepas) dan sejumlah pompa untuk mengeringkan kawasan yang telah terendam puluhan tahun itu. Sebab, secara kontur posisi warga berada di bawah, sehingga jika hujan turun permukiman penduduk pasti terendam.
Untuk mengatasi masalah ini, ia meminta Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta segera melakukan pembebsan lahan. "Dinas Perumahan dan Gedung yang harus mengatasi pembebasan lahannya," ucap Teguh.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Agustino mengatakan masih mengkaji penyelesaikan masalah ini. Pihaknya berharap dalam waktu dekat sudah ada titik terang sebagai solusi. (Baca: Warga Tagih Janji Penanganan Kampung Apung)
(thm)