Polisi Beberkan Kenapa Anak Jeremy Thomas Bisa Lebam
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyatakan anak artis kondang Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas (AMT) diduga terlibat kasus ekstasi jenis Happy Five. Mengenai lebam pada beberapa bagian tubuh Axel, polisi membeberkan alasannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Axel merupakan hasil pengembangan polisi atas tertangkapnya 2 penjual ekstasi jenis Happy Five, yakni JV dan DRW di kawasan Bandara Soekarno Hatta pada Juma, 14 Juli 2017 kemarin.
"Saat hendak ditangkap di sebuah hotel di Kemang, AMT ini lari sehingga kita kejar. Nah disitu terjadi pergumulan," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2017).
Adapun lebam yang ada di wajah Axel, kata Argo, tak lepas dari pergumulan tersebut. Maka itu, polisi mempersilahkan saja Jeremy Thomas yang melapor ke Propam Mabes Polri terkait pergumulan itu bila tak menerimanya.
"Namanya lari kita kejar, namanya nangkep masak dia diem saja. Tentunya kita akan klarifikasi seperti apa ceritanya nanti (ke Propam)," katanya.
Baru saat tengah diperiksa polisi, bebernya, Jeremy Thomas datang bersama pengacaranya mengambil anaknya itu. Namun begitu, polisi tetap akan memproses Axel sesuai hukum yang berlaku, apalagi polisi sudah mengantongi bukti transfer pembelian Axel terkait narkoba itu.
"Intinya yang bersangkutan, anaknya JT (Jeremy Thomas) kita kenakan undang-undang psikotropika. Ini kan hasil pengembangan dari Bea Cukai," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Axel merupakan hasil pengembangan polisi atas tertangkapnya 2 penjual ekstasi jenis Happy Five, yakni JV dan DRW di kawasan Bandara Soekarno Hatta pada Juma, 14 Juli 2017 kemarin.
"Saat hendak ditangkap di sebuah hotel di Kemang, AMT ini lari sehingga kita kejar. Nah disitu terjadi pergumulan," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2017).
Adapun lebam yang ada di wajah Axel, kata Argo, tak lepas dari pergumulan tersebut. Maka itu, polisi mempersilahkan saja Jeremy Thomas yang melapor ke Propam Mabes Polri terkait pergumulan itu bila tak menerimanya.
"Namanya lari kita kejar, namanya nangkep masak dia diem saja. Tentunya kita akan klarifikasi seperti apa ceritanya nanti (ke Propam)," katanya.
Baru saat tengah diperiksa polisi, bebernya, Jeremy Thomas datang bersama pengacaranya mengambil anaknya itu. Namun begitu, polisi tetap akan memproses Axel sesuai hukum yang berlaku, apalagi polisi sudah mengantongi bukti transfer pembelian Axel terkait narkoba itu.
"Intinya yang bersangkutan, anaknya JT (Jeremy Thomas) kita kenakan undang-undang psikotropika. Ini kan hasil pengembangan dari Bea Cukai," katanya.
(ysw)