Asyik Konsumsi Tembakau Gorila, Delapan Remaja Ditangkap
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menggelar razia di kawasan kos-kosan di Tebet, Jakarta Selatan. Hasilnya, sebanyak delapan remaja ditangkap karena kedapatan mengonsumsi sabu dan tembakau Gorila.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, polisi menggelar razia di lima lokasi pada Sabtu, 15 Juli 2017 lalu. Razia digelar di kawasan rawan peredaran narkoba, salah satunya di kos-kosan di Tebet.
"Dari razia ini kami tangkap Sebanyak delapan orang karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu dan tembakau Gorila," ujar Vivick pada wartawan, Senin (17/7/2017).
Menurut Vivick, ada empat orang yang menggunakan tembakau Gorila, sedang sisanya menggunakan sabu. "Pengakuan merekam tembakau itu dibeli melalui online. Kami harap masyarakat bisa membantu melaporkan ke kami melalui aplikasi Qlue bila di lingkungan rumah terdapat peredaran narkoba," katanya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, polisi menggelar razia di lima lokasi pada Sabtu, 15 Juli 2017 lalu. Razia digelar di kawasan rawan peredaran narkoba, salah satunya di kos-kosan di Tebet.
"Dari razia ini kami tangkap Sebanyak delapan orang karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu dan tembakau Gorila," ujar Vivick pada wartawan, Senin (17/7/2017).
Menurut Vivick, ada empat orang yang menggunakan tembakau Gorila, sedang sisanya menggunakan sabu. "Pengakuan merekam tembakau itu dibeli melalui online. Kami harap masyarakat bisa membantu melaporkan ke kami melalui aplikasi Qlue bila di lingkungan rumah terdapat peredaran narkoba," katanya.
(whb)