Irina Ustinova Saksi Kunci Kasus Pengeroyokan Hermansyah

Kamis, 13 Juli 2017 - 17:45 WIB
Irina Ustinova Saksi...
Irina Ustinova Saksi Kunci Kasus Pengeroyokan Hermansyah
A A A
JAKARTA - Istri ahli IT dari ITB Hermansyah, Irina Ustinova merupakan saksi kunci dalam pengeroyokan suaminya di Tol Jagorawi arah Depok. Pasalnya, Irina mengingat wajah pelaku hingga akhirnya polisi membuat sketsa wajah pelaku dan berhasil meringkusnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, peristiwa pengeroyokan yang dialami Hermansyah membuat istrinya, Irina menjadi trauma. Apalagi, saat kejadian pelaku sempat pula menganiaya Irina.

"Istri korban kondisinya saat ini belum fit, masih trauma, dia yang hapal wajah pelaku. Selain dia, ada pula saksi lainnya dikasus ini, seperti pegawai LRT," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Menurut Iriawan, CCTV yang ada di Tol Jagorawi tak ada yang merekam peristiwa penyerangan itu meski lokasinya berada di pinggiran jalan. Dia pun tak tahu pasti apa yang membuat CCTV tersebut tak bisa merekam, apakah ada kerusakan ataukah ada masalah lain.

Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Herry Heryawan menerangkan, awal pengungkapan kasus tersebut diawali dengan jajaran Polres Depok berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur tentang time line kejadian kasus tersebut. Lantas, polisi melakukan penyelidikan dengan cara flash back berkaitan fakta hukum yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.

Termasuk mengukur kecepatan laju kendaraan hingga akhirnya membawa penyelidikan pada kendaraan mana saja yang masuk di Jalan Tol Jagorawi dengan rentang waktu sebelum kejadian.

"Dan yang menguatkan itu keterangan Irina (istri korban) tentang ciri-ciri pelaku yang memakai kalung, yang mana didapat sketsa wajah pelaku," tuturnya.

Dari situ, tambah Herry, polisi melakukan analisa dan pengelompokan pada warga yang tinggal di luaran pintu tol hingga kawasan Bogor hingga didapatkan identitas pelaku tersebut. Akhirnya, polisi berhasil membekuk Edwin dan Lauren di Depok kemarin.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7313 seconds (0.1#10.140)