Beraksi Bersama Gadis, Begal di Bekasi Tewas Diamuk Warga
A
A
A
BEKASI - Seorang begal sadis tewas mengenaskan setelah beraksi di Jalan H IR Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (12/7/2017). Akibatnya, pelaku bernama Ajay (19), langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur guna keperluan visum.
"Pelaku berjumlah 6 orang, 2 di antaranya adalah perempuan dan satu pelaku tewas dihakimi warga sekitar. Kami sedang buru keberadaan pelaku," kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Susgarwanto. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi.
Berdasarkan keterangan korban, Arjuna Pratama (23), dan Gagah Pratama (21), para pelaku berjumlah 6 orang dan 2 di antaranya adalah gadis remaja. Pembegalan yang dilakukan oleh bandit jalanan ini diawali dengan pengeroyokan para pelaku terhadap kedua korban.
Saat itu, kata dia, korban melaju beriringan dengan sepeda motornya masing-masing, tidak sengaja stang kemudi Arjuna menyenggol sepeda motor salah satu pelaku sampai terjatuh. Tidak terima rekannya terjatuh, tiga tersangka kemudian mengejar kedua korban dengan satu unit sepeda motor.
Keduanya lalu terlibat percekcokan sampai Arjuna dan Gagah dikeroyok oleh para tersangka. "Korban Arjuna mengalami luka memar di bagian wajah, sedangkan korban Gagah mengalami luka robek di bagian bibir," jelasnya.
Saat korban tersungkur, salah seorang pelaku memanfaatkan situasi dengan menggasak sepeda motor Arjuna yaitu Suzuki Satria FU bernopol B 3094 FJW. Arjuna yang kebetulan pengemudi ojek online Grab ini kemudian mengajak teman-temannya untuk memburu para tersangka.
Saat menyisir daerah Perumahan Papan Mas Blok B RR RT08/18, Desa Mekar Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, korban melihat salah satu pelaku bernama Ajay. Karena kesal dengan ulahnya, rekan korban dan massa mengeroyok Ajay dengan tangan kosong hingga tidak berdaya di lokasi kejadian.
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menambahkan, massa sempat mengamankan pelaku ke Mapolsek Tambun. Namun karena kasus pembegalan sepeda motor itu terjadi di Bekasi Timur, maka kasus tersebut diserahkan ke Polsek Bekasi Timur.
"Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diobati. Namun sayang nyawanya tidak tertolong saat diperjalanan," tambahnya.
Erna mengaku, polisi belum bisa memastikan apakah para tersangka ini merupakan spesialis pencuri sepeda motor. Karena tersangka langsung meninggal dunia.
Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. Saat ini, kata dia, petugas masih melakukan pemburuan terhadap para pelaku. "Keterangan saksi ada dua gadis remaja yang ikut beraksi," tukasnya.
"Pelaku berjumlah 6 orang, 2 di antaranya adalah perempuan dan satu pelaku tewas dihakimi warga sekitar. Kami sedang buru keberadaan pelaku," kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Susgarwanto. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi.
Berdasarkan keterangan korban, Arjuna Pratama (23), dan Gagah Pratama (21), para pelaku berjumlah 6 orang dan 2 di antaranya adalah gadis remaja. Pembegalan yang dilakukan oleh bandit jalanan ini diawali dengan pengeroyokan para pelaku terhadap kedua korban.
Saat itu, kata dia, korban melaju beriringan dengan sepeda motornya masing-masing, tidak sengaja stang kemudi Arjuna menyenggol sepeda motor salah satu pelaku sampai terjatuh. Tidak terima rekannya terjatuh, tiga tersangka kemudian mengejar kedua korban dengan satu unit sepeda motor.
Keduanya lalu terlibat percekcokan sampai Arjuna dan Gagah dikeroyok oleh para tersangka. "Korban Arjuna mengalami luka memar di bagian wajah, sedangkan korban Gagah mengalami luka robek di bagian bibir," jelasnya.
Saat korban tersungkur, salah seorang pelaku memanfaatkan situasi dengan menggasak sepeda motor Arjuna yaitu Suzuki Satria FU bernopol B 3094 FJW. Arjuna yang kebetulan pengemudi ojek online Grab ini kemudian mengajak teman-temannya untuk memburu para tersangka.
Saat menyisir daerah Perumahan Papan Mas Blok B RR RT08/18, Desa Mekar Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, korban melihat salah satu pelaku bernama Ajay. Karena kesal dengan ulahnya, rekan korban dan massa mengeroyok Ajay dengan tangan kosong hingga tidak berdaya di lokasi kejadian.
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menambahkan, massa sempat mengamankan pelaku ke Mapolsek Tambun. Namun karena kasus pembegalan sepeda motor itu terjadi di Bekasi Timur, maka kasus tersebut diserahkan ke Polsek Bekasi Timur.
"Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diobati. Namun sayang nyawanya tidak tertolong saat diperjalanan," tambahnya.
Erna mengaku, polisi belum bisa memastikan apakah para tersangka ini merupakan spesialis pencuri sepeda motor. Karena tersangka langsung meninggal dunia.
Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. Saat ini, kata dia, petugas masih melakukan pemburuan terhadap para pelaku. "Keterangan saksi ada dua gadis remaja yang ikut beraksi," tukasnya.
(mhd)