Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pengeroyokan Hermansyah

Rabu, 12 Juli 2017 - 09:11 WIB
Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pengeroyokan Hermansyah
Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pengeroyokan Hermansyah
A A A
JAKARTA - Tim gabungan berhasil menangkap pelaku pembacokan ahli IT Hermansyah yang terjadi di Tol Jagorawi KM 6, Jakarta Timur. Dua pelaku disergap saat melintas di kawasan Depok setelah kabur ke Bandung beberapa hari.

"Jadi kita tangkap tersangka pelaku penganiayaan (pasal) 170 atas nama korban Hermansyah di tol jam 01.00 pada tanggal 9 Juli," kata Wakapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani, Rabu (12/7/2017).

Kedua pelaku yakni Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37) disergap tim gabungan dari Tim Jaguar Polresta Depok, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di Jl Raya Sawangan, Kota Depok pada Rabu (12/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan dan Wakapolres AKBP Faizal. Ketua Tim Jaguar Iptu Winam Agus juga ikut memimpin anggotanya dalam penyergapan tersebut.

Polisi berhasil menangkap pelaku setelah memeriksa rekaman CCTV Jasa Marga yang ada di Tol Jagorawi, di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV tersebut, kedua pelaku dapat diidentifikasi.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran. Hingga pada Rabu (12/7) dini hari, polisi mendapatkan informasi kedua pelaku tengah mengarah ke Depok.

"Kita dapat informasi bahwa tersangka ini dari Bandung akan pulang ke rumahnya di daerah Sawangan, dan kita sudah menunggu mobil yang kita identifikasi ini lewat, kita sergap di TKP tadi," jelasnya.

Kedua pelaku saat itu menggunakan mobil Toyota Fortuner. Mereka kemudian diminta untuk tidak bergerak dan tiarap oleh tim Jaguar yang menyergapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4753 seconds (0.1#10.140)