DPRD Apresiasi Laporan Keuangan Pemkot Depok
A
A
A
DEPOK - DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2016.
Delapan fraksi di DPRD Depok menyampaikan pandangan umumnya terkait LPJ tersebut. Seluruh fraksi menyampaikan apresiasi untuk pencapaian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang sudah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut sejak 2011.
"Capaian tersebut merupakan hal yang patut diapresiasi. Karena itu, prestasi yang diraih Pemkot Depok bisa terus dilanjutkan di tahun-tahun selanjutnya," kata anggota DPRD dari Fraksi PKS Hafid Nasir, Selasa, 11 Juli 2017 kemarin.
Sedangkan mengenai sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), Fraksi PDI Perjuangan ingin pemerintah semakin menyosialisasikan terkait dana hibah bantuan sosial. Sebab, serapan dana paling rendah berasal dari dana hibah sosial.
"Karena itu harus ada solusi yang efektif agar dana hibah bisa terserap dengan baik dan tepat sasaran," tambah anggota DPRD perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Veronica Wiwin.
Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad menyampaikan laporan pertanggung jawaban disajikan dalam bentuk laporan berstandar akuntasi berbasis aktual, yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan tingkat Provinsi Jawa Barat dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Laporan keuangan ini berdasarkan penggunaan anggaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggambarkan proses pelaksanaan APBD 2016. Untuk dinas seperti Dinas Pendidikan, daya serap cukup baik dan tertinggi dengan persentase di atas 90%, bahkan Dinas Perumahan dan Permukiman bisa mencapai 96%," katanya.
Delapan fraksi di DPRD Depok menyampaikan pandangan umumnya terkait LPJ tersebut. Seluruh fraksi menyampaikan apresiasi untuk pencapaian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang sudah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut sejak 2011.
"Capaian tersebut merupakan hal yang patut diapresiasi. Karena itu, prestasi yang diraih Pemkot Depok bisa terus dilanjutkan di tahun-tahun selanjutnya," kata anggota DPRD dari Fraksi PKS Hafid Nasir, Selasa, 11 Juli 2017 kemarin.
Sedangkan mengenai sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), Fraksi PDI Perjuangan ingin pemerintah semakin menyosialisasikan terkait dana hibah bantuan sosial. Sebab, serapan dana paling rendah berasal dari dana hibah sosial.
"Karena itu harus ada solusi yang efektif agar dana hibah bisa terserap dengan baik dan tepat sasaran," tambah anggota DPRD perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Veronica Wiwin.
Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad menyampaikan laporan pertanggung jawaban disajikan dalam bentuk laporan berstandar akuntasi berbasis aktual, yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan tingkat Provinsi Jawa Barat dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Laporan keuangan ini berdasarkan penggunaan anggaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggambarkan proses pelaksanaan APBD 2016. Untuk dinas seperti Dinas Pendidikan, daya serap cukup baik dan tertinggi dengan persentase di atas 90%, bahkan Dinas Perumahan dan Permukiman bisa mencapai 96%," katanya.
(whb)