Usai Kecelakaan Maut di Jalur Bocimi, Polisi Razia Truk Melebihi Muatan
A
A
A
BOGOR - Polres dan Dishub Bogor menggelar razia truk melebihi tonase yang ditetapkan di sepanjang jalur Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Razia ini digelar sehari setelah terjadinya kecelakaan maut yang melibatkan lima unit kendaraan di Jalur Bocimi Jalan Mayjen HE Sukma Km 15, Kabupaten Bogor, hingga menewaskan tiga orang.
Kepala Biro Operasi Satlantas Polres Bogor Iptu Anaga Budiarso mengatakan, razia ini dilakukan mengantisipasi terjadinya kecelakaan pasca-tabrakan maut yang menewaskan tiga orang karena truk kelebihan muatan dan tidak kuat menanjak. "Kami fokuskan truk pengangkut barang atau pasir besar yang melintas di Jalur Bocimi. Ini untuk mencegah kecelakaan seperti kemarin yang dikarenakan truk kelebihan muatan," kata Anaga saat ditemui di lokasi, Selasa (11/7/2017).
Dalam razia ini, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara dan kelayakan kendaraan. Razia yang digelar sejak pukul 10.00 hingga pukul 14.00 WIB menjaring 30 truk bertonase besar karena melakukan berbagai pelanggaran dan dikenakan sanksi berupa surat tilang.
"Rata-rata buku KIR-nya tidak ada atau tidak diperpanjang berarti dinyatakan tidak laik jalan. STNK dan SIM sopir juga kita periksa. Ada juga pelanggaran kelaikan seperti ban tidak memenuhi standarisasi juga kita tindak," jelasnya.
Anaga mengimbau para pemilik dan sopir truk terutama bertonase besar untuk memperhatikan kendaraannya secara berkala. Mereka dapat dikenakan sanksi pidana jika ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan tetap beroperasi.
"Pihak yang terkait seperti pemilik dan sopir itu wajib bertanggung jawab atas kendaraannya. Mereka bisa dikenakan pidana jika diketahui kendaraan yang tidak laik jalan tetap beroperasi apalagi menimbulkan kecelakaan," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah truk bermuatan pasir bergerak mundur lantaran tidak kuat menanjak di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Desa Ciherang Pondok, Caringin, Kabupaten Bogor, Senin, 10 Juli 2017 kemarin.
Truk tersebut dinyatakan mengangkut muatan berlebih dan gagal fungsi rem tangan sehingga menabrak lima kendaraan lain di belakangnya. Akibat, kecelakaan itu tiga orang di dalam satu mobil tewas yang masih sekeluarga dan dua lainnya luka-luka.
Kepala Biro Operasi Satlantas Polres Bogor Iptu Anaga Budiarso mengatakan, razia ini dilakukan mengantisipasi terjadinya kecelakaan pasca-tabrakan maut yang menewaskan tiga orang karena truk kelebihan muatan dan tidak kuat menanjak. "Kami fokuskan truk pengangkut barang atau pasir besar yang melintas di Jalur Bocimi. Ini untuk mencegah kecelakaan seperti kemarin yang dikarenakan truk kelebihan muatan," kata Anaga saat ditemui di lokasi, Selasa (11/7/2017).
Dalam razia ini, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara dan kelayakan kendaraan. Razia yang digelar sejak pukul 10.00 hingga pukul 14.00 WIB menjaring 30 truk bertonase besar karena melakukan berbagai pelanggaran dan dikenakan sanksi berupa surat tilang.
"Rata-rata buku KIR-nya tidak ada atau tidak diperpanjang berarti dinyatakan tidak laik jalan. STNK dan SIM sopir juga kita periksa. Ada juga pelanggaran kelaikan seperti ban tidak memenuhi standarisasi juga kita tindak," jelasnya.
Anaga mengimbau para pemilik dan sopir truk terutama bertonase besar untuk memperhatikan kendaraannya secara berkala. Mereka dapat dikenakan sanksi pidana jika ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan tetap beroperasi.
"Pihak yang terkait seperti pemilik dan sopir itu wajib bertanggung jawab atas kendaraannya. Mereka bisa dikenakan pidana jika diketahui kendaraan yang tidak laik jalan tetap beroperasi apalagi menimbulkan kecelakaan," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah truk bermuatan pasir bergerak mundur lantaran tidak kuat menanjak di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Desa Ciherang Pondok, Caringin, Kabupaten Bogor, Senin, 10 Juli 2017 kemarin.
Truk tersebut dinyatakan mengangkut muatan berlebih dan gagal fungsi rem tangan sehingga menabrak lima kendaraan lain di belakangnya. Akibat, kecelakaan itu tiga orang di dalam satu mobil tewas yang masih sekeluarga dan dua lainnya luka-luka.
(whb)