DKI Disarankan untuk Rombak Seluruh Direksi BUMD
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melakukan rombak jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkunganya pada bulan ini. DPRD DKI Jakarta meminta perombakan juga menyentuh direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, perombakan jabatan PNS itu kewenangan Gubernur. Sebagai peimpin yang mendapatkan mandat dari rakyat, Gubernur berhak memilih pembantu-pembantunya, dalam hal ini PNS dilingkunganya.
"Jadi sebenarnya enggak ada yang istimewa, biasa saja. Sama saja kayak zaman Ahok ganti-ganti perangkat daerah kan semau-mau juga," kata Taufik di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Pada kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno Oktober 2017 mendatang, bukan hal yang tidak mungkin perombakan kembali terjadi. Bahkan, Taufik saat ini tengah memberi kisi-kisi kepada Anies-Sandi untuk melakukan perombakan, khususnya direksi BUMD.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu menyatakan akan mengganti seluruh direksi BUMD lantaran dari puluhan BUMD yang ada, hanya 15 persen yang sehat. Padahal, BUMD itu merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Berdasarkan evaluasi kami, saya terutama partai Gerindra, ingin BUMD menjadi sumber APBD sesuai aturannya. Kemarin saya minta daftar BUMD, jumlahnya puluhan kok yang keliatan cuma satu-dua. Semua harus dievaluasi, tidak boleh jadi pedagang. Beda pedagang dengan manajerial," tegasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, perombakan pejabat DKI masih berproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran sisa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saeful Hidayat hanya tersisa sekitar 4 bulan.
Saefullah menjelaskan, perombakan itu boleh dilakukan kapan saja untuk meningkatkan pelayanan dan mengisi kekosongan pejabat akibat pensiun atau masalah tertentu. Untuk pensiun saja, kata dia, setiap bulan itu ada sekitar 10-20 pejabat dari total 5.000 lebih PNS di Jakarta.
"Nah itu harus diiisi. Ada eselon II sampai eselon IV. Eselon 4 nya ada seratusan, eselon III sekitar 70 an. Eselon II ada belasan, tapi sifatnya perputaran saja disesuaikan dengan kompetensinya sesuai dengan arahan pak Gubernur tadi kita bawa diskusi di Kemendagri belum final," katanya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, perombakan jabatan PNS itu kewenangan Gubernur. Sebagai peimpin yang mendapatkan mandat dari rakyat, Gubernur berhak memilih pembantu-pembantunya, dalam hal ini PNS dilingkunganya.
"Jadi sebenarnya enggak ada yang istimewa, biasa saja. Sama saja kayak zaman Ahok ganti-ganti perangkat daerah kan semau-mau juga," kata Taufik di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Pada kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno Oktober 2017 mendatang, bukan hal yang tidak mungkin perombakan kembali terjadi. Bahkan, Taufik saat ini tengah memberi kisi-kisi kepada Anies-Sandi untuk melakukan perombakan, khususnya direksi BUMD.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu menyatakan akan mengganti seluruh direksi BUMD lantaran dari puluhan BUMD yang ada, hanya 15 persen yang sehat. Padahal, BUMD itu merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Berdasarkan evaluasi kami, saya terutama partai Gerindra, ingin BUMD menjadi sumber APBD sesuai aturannya. Kemarin saya minta daftar BUMD, jumlahnya puluhan kok yang keliatan cuma satu-dua. Semua harus dievaluasi, tidak boleh jadi pedagang. Beda pedagang dengan manajerial," tegasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, perombakan pejabat DKI masih berproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran sisa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saeful Hidayat hanya tersisa sekitar 4 bulan.
Saefullah menjelaskan, perombakan itu boleh dilakukan kapan saja untuk meningkatkan pelayanan dan mengisi kekosongan pejabat akibat pensiun atau masalah tertentu. Untuk pensiun saja, kata dia, setiap bulan itu ada sekitar 10-20 pejabat dari total 5.000 lebih PNS di Jakarta.
"Nah itu harus diiisi. Ada eselon II sampai eselon IV. Eselon 4 nya ada seratusan, eselon III sekitar 70 an. Eselon II ada belasan, tapi sifatnya perputaran saja disesuaikan dengan kompetensinya sesuai dengan arahan pak Gubernur tadi kita bawa diskusi di Kemendagri belum final," katanya.
(ysw)