Pekan Depan, Pemkot Depok Gelar Yustitsi Kependudukan

Kamis, 29 Juni 2017 - 01:36 WIB
Pekan Depan, Pemkot...
Pekan Depan, Pemkot Depok Gelar Yustitsi Kependudukan
A A A
DEPOK - Operasi yustisi akan dilakukan Pemerintah Kota Depok pekan depan. Operasi yustisi dilakukan di 22 kelurahan di Depok.

Kepala Disdukcapil Kota Depok Misbachul Munir mengatakan, pekan depan pemudik sudah kembali dan kemungkinan akan membawa sanak saudara mereka. Operasi yustisi digelar sebagai upaya menyaring adanya pendatang yang tak punya keahlian namun nekat datang ke kota.

"Kami targetkan dilakukan di dua kelurahan di tiap kecamatan," kata Misbachul Munir pada Rabu (28/6/2017). Misbachul menuturkan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum di bidang administrasi kependudukan seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 10/2015.

Dalam perda disebutkan bahwa tiap penduduk yang datang dari luar Depok dalam waktu 1x24 jam wajib lapor kepada ketua rukun tetangga setempat. Pendatang yang tidak berniat tinggal menetap di Depok lebih dari enam bulan wajib memiliki surat keterangan tempat tinggal (SKTT). Surat itu dikeluarkan lurah setempat.

"Jadi harus tertib administrasi sesuai aturan," paparnya. Misbachul mengungkapkan, belum bisa memperkirakan pertambahan penduduk di Depok setelah Lebaran tahun ini.

Tapi dari pengalaman yang sudah, jumlah penduduk di kota Depok selalu bertambah tiap tahun lebih dari 2%. Misbachul mengatakan,
operasi yustisi yang dilakukan akan menggandeng sejumlah pihak. Antara lain Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, kejaksaan, kepolisian, dan juga Satpol PP.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0771 seconds (0.1#10.140)