Tahanan Kabur di Depok, Polda Koordinasi dengan Kejaksaan

Sabtu, 24 Juni 2017 - 00:36 WIB
Tahanan Kabur di Depok, Polda Koordinasi dengan Kejaksaan
Tahanan Kabur di Depok, Polda Koordinasi dengan Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Depok untuk mencari tahu motif Ari Wicaksono terdakwa kasus penipuan tersebut sampai kabur. Bahkan, tahanan itu akan dites kejiwaannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam pengamanan tahanan semua memiliki SOP, termasuk kejaksaan. Maka itu, polisi akan berkoordinasi dengan Kejari Depok terkait itu.

"Saat kejadian, Ari baru kembali dari RS Polri Kramat Jati cek kesehatan. Ketika di mobil tahanan dia merebut kemudi setir dan langsung dikendarai olehnya lalu menabrak-nabrak," ujarnya pada wartawan, Jumat (23/6/2017).

Menurut Argo, polisi belum mengetahui apa motif tahanan tersebut melakukan perbuatan tersebut. Namun dipastikan, tahanan tersebut berada dalam kewenangan kejaksaan.

"Nanti dites kejiwaannya, lalu tunggu saja penilaiannya seperti apa, itu penyidik yang lakukan," katanya.( Baca: Tahanan Kejari Depok Kabur Menggunakan Mobil Kejaksaan )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6869 seconds (0.1#10.140)