Ahok Akan Dipindah ke Lapas, Ini Kata Pemuda Muhammadiyah
A
A
A
JAKARTA - Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperkirakan akan dipindah ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinilai pantas untuk menghuni Lapas Kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur.
"Memang sudah seharusnya dikembalikan ke lapas. Terpidana tempatnya memang di lapas," tegas salah seorang pelapor kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok saat dihubungi SINDOnews, Rabu (21/6/2017) malam. (Baca Juga: Soal Eksekusi Ahok, Jaksa Agung dan Menkumham Saling Tunjuk
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Muhammadiyah ini meminta, agar tidak ada perlakuan istimewa kepada Ahok. Dia mengingatkan, jangan sampai ada ruangan istimewa di lapas tempat dimana Ahok akan menjalani masa hukumannya.
"Perlakuannya harus sama dengan terpidana lainnya. Tidak boleh ada fasilitas istimewa. Perlu transparansi dalam penahanannya. Agar publik tidak berspekulasi yang negatif. Akhiri semua sandiwara hukum yang membuat masyarakat hilang kepercayaan," tegasnya.
"Memang sudah seharusnya dikembalikan ke lapas. Terpidana tempatnya memang di lapas," tegas salah seorang pelapor kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok saat dihubungi SINDOnews, Rabu (21/6/2017) malam. (Baca Juga: Soal Eksekusi Ahok, Jaksa Agung dan Menkumham Saling Tunjuk
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Muhammadiyah ini meminta, agar tidak ada perlakuan istimewa kepada Ahok. Dia mengingatkan, jangan sampai ada ruangan istimewa di lapas tempat dimana Ahok akan menjalani masa hukumannya.
"Perlakuannya harus sama dengan terpidana lainnya. Tidak boleh ada fasilitas istimewa. Perlu transparansi dalam penahanannya. Agar publik tidak berspekulasi yang negatif. Akhiri semua sandiwara hukum yang membuat masyarakat hilang kepercayaan," tegasnya.
(mhd)