Selain Tembak Mati Otak Perampokan, Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku Lain
A
A
A
JAKARTA - Selain menembak mati SP, selaku eksekutor aksi perampokan berdarah yang menewaskan Davidson Tantono (30) di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (9/6/2017) lalu, petugas juga menangkap dua pelaku lainnya, yaitu RCL dan NFR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku RCL ditangkap karena dia yang menyewakan safe house atau apartemen untuk kelompok ini. Selain itu, RCL adalah pacar dari tersangka SP. Sementara, NFR bertugas sebagai penghalang bila aksi ketahuan.
Sebelum penangkapan keduanya, polisi telah menembak mati SP di kawasan Banyuwangi, Jawa Timur, karena merebut senjata dan berusaha melawan petugas. Sementara, RCL ini bertugas sebagai penyewaan tempat penyembunyian para pelaku.
"Jadi pacarnya ini yang berperan sebagai penyewa persembunyian seperti apartemen atau kontrak. Seperti aksi di Daan Mogot, komplotan ini sembunyi di apartemen kawasan Jakarta Timur," tegasnya.
Namun, Argo belum mengetahui sejak kapan RCL ikut serta dalam komplotan sadis ini. Tapi RCL sudah mengetahui profesi dari pacarnya tersebut. "Nanti akan dirilis di surabaya, karena penangkapan di sana," pungkasnya.
Sebelumnya, para pelaku perampokan dan penembakan di SPBU Daan Mogot yang menewaskan Davidson Tantono (30) telah merencanakan aksinya di sebuah apartemen di wilayah Timur.
Sebelum beraksi mereka berkumpul di apartemen itu. Begitu juga setelah beraksi, mereka kembali berkumpul di apartemen itu sambil membagikan hasil kejahatannya itu.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan pelaku yang telah diamankan polisi. Petugas akhirnya mendatangi apartemen tersebut. Alhasil, petugas mendapatkan barang bukti senjata api rakitan dan sejumlah uang. "Senjata ini kita temukan di apartemen, ini rakitan," kata Argo.
Namun, senjata api itu tidak dipakai saat menembak Davidson. "Senjata untuk eksekutor masih kita cari, moga-moga kita tangkap yang lain," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku RCL ditangkap karena dia yang menyewakan safe house atau apartemen untuk kelompok ini. Selain itu, RCL adalah pacar dari tersangka SP. Sementara, NFR bertugas sebagai penghalang bila aksi ketahuan.
Sebelum penangkapan keduanya, polisi telah menembak mati SP di kawasan Banyuwangi, Jawa Timur, karena merebut senjata dan berusaha melawan petugas. Sementara, RCL ini bertugas sebagai penyewaan tempat penyembunyian para pelaku.
"Jadi pacarnya ini yang berperan sebagai penyewa persembunyian seperti apartemen atau kontrak. Seperti aksi di Daan Mogot, komplotan ini sembunyi di apartemen kawasan Jakarta Timur," tegasnya.
Namun, Argo belum mengetahui sejak kapan RCL ikut serta dalam komplotan sadis ini. Tapi RCL sudah mengetahui profesi dari pacarnya tersebut. "Nanti akan dirilis di surabaya, karena penangkapan di sana," pungkasnya.
Sebelumnya, para pelaku perampokan dan penembakan di SPBU Daan Mogot yang menewaskan Davidson Tantono (30) telah merencanakan aksinya di sebuah apartemen di wilayah Timur.
Sebelum beraksi mereka berkumpul di apartemen itu. Begitu juga setelah beraksi, mereka kembali berkumpul di apartemen itu sambil membagikan hasil kejahatannya itu.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan pelaku yang telah diamankan polisi. Petugas akhirnya mendatangi apartemen tersebut. Alhasil, petugas mendapatkan barang bukti senjata api rakitan dan sejumlah uang. "Senjata ini kita temukan di apartemen, ini rakitan," kata Argo.
Namun, senjata api itu tidak dipakai saat menembak Davidson. "Senjata untuk eksekutor masih kita cari, moga-moga kita tangkap yang lain," pungkasnya.
(pur)