Ketahuan Bekingi Kafe Kolong, Oknum Satpol PP Akan Dipecat

Rabu, 14 Juni 2017 - 11:32 WIB
Ketahuan Bekingi Kafe...
Ketahuan Bekingi Kafe Kolong, Oknum Satpol PP Akan Dipecat
A A A
JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Jupan Royter menegaskan, akan menindak setiap oknum Satpol PP yang terbukti membekingi kawasan kafe kolong Tol Prof Soedatmo depan RPTRA Kalijodo. Dia bahkan tak segan akan melakukan pemecatan bila nantinya dalam penyidikan terbukti membeking.

"Karena itu saya perintahkan bila ada yang beking laporkan ke camat nanti biar pak camat berkoordinasi dengan TNI dan polisi menelusuri siapa yang membekingin," tutur Jupan di Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Setelah melakukan penertiban di bawah Tol Soedatmo. Jupan menegaskan, pihaknya melakukan hal yang sama ke sejumlah tempat di Jakarta di antaranya, Bukit Duri dan Pasar Ikan. Untuk dua tempat itu, dia mengatakan, pihaknya akan membiarkan petugas untuk melakukan pendekatan.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono mengatakan, beberapa jam sebelum penertiban pihaknya lebih dahulu melakukan aksi cipta kondisi. Hasilnya sejumlah alat tajam diamankan di antaranya linggis, gergaji, anak panah, dan Golok.

Dilakukan kegiatan ini, lanjut Dwiyono, untuk memastikan tidak adanya bentrokan yang terjadi di kawasan itu saat penertiban. Karena itu, dalam kegiatan ini, pihaknya melakukan sapu bersih terhadap tempat itu.

"Sejak semalam tidak ada perlawanan, semuanya kondusif," tutupnya. (Baca Juga: Kafe Kolong Tol Teluk Intan Digusur(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)