Hari Ini Buni Yani Jalani Sidang Perdana di PN Bandung

Selasa, 13 Juni 2017 - 09:51 WIB
Hari Ini Buni Yani Jalani Sidang Perdana di PN Bandung
Hari Ini Buni Yani Jalani Sidang Perdana di PN Bandung
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian, Buni Yani akhrinya menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat. Buni Yani optimis akan dibebaskan karena tak melakukan kesalahan.

Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan, kliennya akan menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian melalui captionnya dalam unggahan video pidato tersangkan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kini, Ahok telah divonis bersalah dan harus dipenjara selama 2 tahun.

"Hari ini (Selasa, 13/6/2017), Pak Buni Yani menjalani sidang perdananya di PN Bandung," ujarnya pada wartawan, Selasa (13/6/2017).

Dalam sidang perdana ini, kata Aldwin, pihaknya sudah melakukan semua persiapan yang ada meski tak ada persiapan yang khusus. Buni Yani pun akan mendengarkan dahulu seperti apa dakwaan yang dijatuhkan padanya nanti.

"Sangat yakin tidak bersalah. Harusnya lepas dari segala tuntutan, apalagi yang dikatakan Buni Yani soal mengkritisi statement Ahok," tuturnya.

"Ahok sudah divonis, artinya segala logika Buni Yani lepas dari segala tuntutan. Tapi, kita sebagai warga negara yang taat hukum, kita ikuti aja proses peradilannya," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5413 seconds (0.1#10.140)