Sakit, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Lanjutan Firza Husein
A
A
A
JAKARTA - Selain menjadwalkan ulang pemeriksaan Fatimah Husein Assegaf (Kak Emma), polisi juga menjadwal ulang pemeriksaan Firza Husein sebagai saksi untuk Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan chat pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, seharusnya pada Rabu (7/6/2017) ini, Firza menjalani pemeriksaannya sebagai saksi untuk Habib Rizieq. Namun, Firza meminta pemanggilannya itu ditunda dahulu.
"Alasan kesehatan dia (Firza) tidak hadir, sesui surat pemberitahuan yang kami terima, nanti kita agendakan ulang minggu depan," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Sementara itu, pengacara Firza, Azis Yanuar menerangkan, jadwal pemanggilan kliennya sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Namun, kliennya bersama tim kuasa hukum meminta pemanggilan tersebut ditunda. "Jadwalnya iya. Tapi, kita minta ditunda," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, seharusnya pada Rabu (7/6/2017) ini, Firza menjalani pemeriksaannya sebagai saksi untuk Habib Rizieq. Namun, Firza meminta pemanggilannya itu ditunda dahulu.
"Alasan kesehatan dia (Firza) tidak hadir, sesui surat pemberitahuan yang kami terima, nanti kita agendakan ulang minggu depan," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Sementara itu, pengacara Firza, Azis Yanuar menerangkan, jadwal pemanggilan kliennya sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Namun, kliennya bersama tim kuasa hukum meminta pemanggilan tersebut ditunda. "Jadwalnya iya. Tapi, kita minta ditunda," katanya.
(mhd)