Perlindungan Disabilitas Minim, Kereta Api Belum Ramah Bagi Difabel

Rabu, 07 Juni 2017 - 02:41 WIB
Perlindungan Disabilitas Minim, Kereta Api Belum Ramah Bagi Difabel
Perlindungan Disabilitas Minim, Kereta Api Belum Ramah Bagi Difabel
A A A
JAKARTA - Transportasi umum jenis kereta api menjadi pilihan pertama bagi sebagian besar masyarakat saat ini. Sayangnya, perlindungan difabel dalam moda transportasi kereta api belum memenuhi perlindungan difabel.

Hal tersebut diungkapkan oleh Titik Haryati, Pendidik dan Pemerhati Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurutnya, transportasi kereta api yang ada saat ini belum banyak memikirkan keadilan bagi kaum difabel. Di Singapura atau, kualalumpur, Malasyasia, difabel itu ke mana-mana sendiri.

Untuk itu, kata Titik, perlindungan disabilitas dalam moda transportasi kereta api sangat urgent. Terlebih, kebijakan atau peraturan sudah dikeluarkan oleh pengelola jasa transportasi umum kereta api guna membuat para kaum difabel merasa setara dan nyaman ketika menggunakan transportasi umum yang salah satunya adalah menyediakan tempat duduk prioritas untuk para kaum difabel, lansia, dan juga ibu hamil.

"Implementasinya kurang, hal ini karena design kereta api belum ramah terhadap difabel. Nah, kementerian perhubungan katanya saat ini sedang mengejar itu. Kami berharap secepatnya dilakukan karena perlindungan kaum difabel sudah sangat urgent," kata Titik Haryati dalam diskusi 'Weekly forum' Transportasi Baik Transportasi Kita Semua di salah satu rumah makan kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Titik menjelaskan, kehadiran transportasi umum saat ini memang sudah menjadi sesuatu yang sangat diandalkan untuk membantu individu-individu dalam beraktifitas. Salah satu transportasi umum yang menjadi pilihan pertama bagi sebagian besar masyarakat saat ini adalah transportasi umum jenis kereta api.

Hal tersebut terjadi karena transportasi umum jenis kereta api dianggap dapat memberikan solusi untuk masyarakat dari sisi harga, sisi kecepatan, dan juga dapat menghindari masalah kemacetan jalan di Jakarta yang dapat menghambat waktu mereka untuk sampai ketempat tujuan masing-masing.

"Layanan kereta api yang belum memenuhi difabel, yakni Reservasi, tempat antri, ruang tunggu, sarana naik ke area kereta api, lift sering macet sehingga harus dengan tangga jalan, minim petugas, sarana naik gerbong, dan tempat duduk khusus di gerbong," ungkapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5624 seconds (0.1#10.140)