Pemprov DKI Bakal Gusur Kafe Kalijodo di Kolong Tol Sedyatmo
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan penertiban kafe ilegal yang berada di kolong Tol Prof Sedyatmo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Karena, kafe yang berada di seberang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo ilegal.
"Akan segera dirapatkan sama Pak Wali Kota Jakarta Utara," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Jupan Royter di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Namun, dirinya enggan membeberkan rapat yang bakal membahas penggusuran kafe di Kalijodo tersebut. (Baca Juga: Terbukti Curi Listrik, Kafe Liar Bawah Tol Bakal Dibongkar
"Enggak ada, sekarang rapat, kalau enggak salah camat. Minggu-minggu ini harus segera kita rapatkan. Iya dalam waktu dekat ini. Tadi perintahnya Pak Plt (Pelaksana tugas) Gubernur demikian," tuturnya. (Baca Juga: Bangunan Kafe Kalijodo II Bermunculan di Kolong Tol(mhd)
"Akan segera dirapatkan sama Pak Wali Kota Jakarta Utara," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Jupan Royter di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Namun, dirinya enggan membeberkan rapat yang bakal membahas penggusuran kafe di Kalijodo tersebut. (Baca Juga: Terbukti Curi Listrik, Kafe Liar Bawah Tol Bakal Dibongkar
"Enggak ada, sekarang rapat, kalau enggak salah camat. Minggu-minggu ini harus segera kita rapatkan. Iya dalam waktu dekat ini. Tadi perintahnya Pak Plt (Pelaksana tugas) Gubernur demikian," tuturnya. (Baca Juga: Bangunan Kafe Kalijodo II Bermunculan di Kolong Tol(mhd)