Dukun Gadungan Tipu Pasutri hingga Puluhan Juta

Jum'at, 02 Juni 2017 - 10:45 WIB
Dukun Gadungan Tipu...
Dukun Gadungan Tipu Pasutri hingga Puluhan Juta
A A A
TANGERANG - Sial benar nasib Siti Aida (38), niat ingin mengobati penyakit sang suami, wanita yang tinggal di Kampung Bojong, RT 005 RW 002, Kelurahan Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini malah menjadi korban penipuan oleh Sidik (54), yang mengaku sebagai dukun yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit akibat guna-guna.

Akibat terkena tipu daya dukun palsu tersebut, uang sebesar Rp20 juta yang dibawanya sebagai sarat pengobatan raib digondol oleh dukun yang ternyata berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut.

Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji saat dihubungi menuturkan, kasus penipuan oleh dukun palsu ini bermula saat korban bersama suaminya diajak check-in oleh tersangka di Hotel Amaris, Citra Raya, Cikupa, Tangerang. Tersangka bersama dua temannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mengaku bisa mengobati penyakit yang diderita suami korban.

"Saat korban dan suaminya masuk ke kamar hotel, keduanya disuruh duduk sila dan diminta meletakkan uang asli sebesar Rp20 juta dan biji kacang hijau sebagai persyaratan," tuturnya, Jumat (2/6/2017).

Ia melanjutkan, saat korban dan suaminya duduk bersila, keduanya disuruh memejamkan mata sambil membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 399 kali.

"Saat keduanya sedang khusyuk membaca doa inilah tersangka menukar uang asli tersebut dengan uang fotokopian dan langsung kabur ke luar hotel," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku penipuan berkedok dukun palsu tersebut sudah berhasil ditangkap. Polisi juga mengamankan barang bukti yakni 171 lembar kertas uang fotokopi pecahan seratus ribuan dan biji kacang hijau yang terbungkus plastik hitam.

"Pelaku sudah kita tangkap dan akan kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan, ancaman hukumannya paling lama 4 tahun kurungan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0799 seconds (0.1#10.140)