Gedung Dishub Tangerang Dirusak, Sekuriti Dibacok Preman
A
A
A
TANGERANG - Aksi premanisme di Kota Tangerang semakin liar. Aparat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, diserang preman. Bahkan, gedung pemerintahan itu pun tidak luput dari perusakan aksi premanisme.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman menceritakan, kronologi aksi premanisme tersebut.
"Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas Dishub Kota Tangerang melakukan tugas rutin mengatur lalu lintas di depan Dishub Kota Tangerang," katanya saat dihubungi KORAN SINDO, di Tangerang, Rabu 31 Mei 2017.
Saat itu, situasi lalu lintas sedang ramai lantaran sedang waktu sibuk orang pulang kerja. Anggota Dishub mengatur jalan di pertigaan depan Kantor Dishub, Jalan Sutanala yang mengarah Lapangan Bola.
Sehingga terjadi penyempitan jalan. Tiba-tiba, satu motor yang melintas mencoba menyerobot penjagaan. Melihat hal itu, petugas Dishub yang berjaga coba menghentikan. Tetapi petugas ditendang.
"Petugas lalu mengejar pengendara itu dan berhasil menghentikannya. Dia lalu dibawa ke pos satpam agar tidak mengganggu lalu lintas jalan. Tetapi di pos orang itu malah ngotot," terang Saeful.
Tidak hanya itu, orang itu malah menelepon ketua komunitasnya. Kemudian, ketua komunitas itu datang dan terjadilah penyelesaian. Setelah itu, mereka bubar meninggalkan gedung Dishub Tangerang.
Sekitar pukul 18.30 WIB, orang yang menendang petugas Dishub kembali lagi bersama dua orang temannya. Mereka naik satu sepeda motor berboncengan. Dua orang yang dibonceng bawa parang.
"Mereka langsung membacok petugas keamanan dan merusak dua kaca yang ada di pos satpam hingga pecah. Kemudian langsung pergi," sambungnya.
Saat terjadi pembacokan dan perusakan itu, situasi sekitar masih ramai. Akibat bacokan preman itu, satpam yang diketahui bernama Suhanda (30) itu pun mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Kami langsung visum dan melapor ke Polsek Neglasari, serta memberikan bukti rekaman kamera CCTV nya. Saya sangat mengutuk tindakan ini. Mereka berani menyerang pemerintah," tegas Saeful lagi.
Saeful berharap, aparat kepolisian segera menangkap pelaku pembacokan dan perusakan gedung pemerintah tersebut, serta menindaknya secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman menceritakan, kronologi aksi premanisme tersebut.
"Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas Dishub Kota Tangerang melakukan tugas rutin mengatur lalu lintas di depan Dishub Kota Tangerang," katanya saat dihubungi KORAN SINDO, di Tangerang, Rabu 31 Mei 2017.
Saat itu, situasi lalu lintas sedang ramai lantaran sedang waktu sibuk orang pulang kerja. Anggota Dishub mengatur jalan di pertigaan depan Kantor Dishub, Jalan Sutanala yang mengarah Lapangan Bola.
Sehingga terjadi penyempitan jalan. Tiba-tiba, satu motor yang melintas mencoba menyerobot penjagaan. Melihat hal itu, petugas Dishub yang berjaga coba menghentikan. Tetapi petugas ditendang.
"Petugas lalu mengejar pengendara itu dan berhasil menghentikannya. Dia lalu dibawa ke pos satpam agar tidak mengganggu lalu lintas jalan. Tetapi di pos orang itu malah ngotot," terang Saeful.
Tidak hanya itu, orang itu malah menelepon ketua komunitasnya. Kemudian, ketua komunitas itu datang dan terjadilah penyelesaian. Setelah itu, mereka bubar meninggalkan gedung Dishub Tangerang.
Sekitar pukul 18.30 WIB, orang yang menendang petugas Dishub kembali lagi bersama dua orang temannya. Mereka naik satu sepeda motor berboncengan. Dua orang yang dibonceng bawa parang.
"Mereka langsung membacok petugas keamanan dan merusak dua kaca yang ada di pos satpam hingga pecah. Kemudian langsung pergi," sambungnya.
Saat terjadi pembacokan dan perusakan itu, situasi sekitar masih ramai. Akibat bacokan preman itu, satpam yang diketahui bernama Suhanda (30) itu pun mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Kami langsung visum dan melapor ke Polsek Neglasari, serta memberikan bukti rekaman kamera CCTV nya. Saya sangat mengutuk tindakan ini. Mereka berani menyerang pemerintah," tegas Saeful lagi.
Saeful berharap, aparat kepolisian segera menangkap pelaku pembacokan dan perusakan gedung pemerintah tersebut, serta menindaknya secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
(mhd)