Penyebar Chat Mesum Masih Misterius, Polisi: Kita Tonjolkan Pasal Pornografi Dulu

Selasa, 30 Mei 2017 - 12:33 WIB
Penyebar Chat Mesum Masih Misterius, Polisi: Kita Tonjolkan Pasal Pornografi Dulu
Penyebar Chat Mesum Masih Misterius, Polisi: Kita Tonjolkan Pasal Pornografi Dulu
A A A
JAKARTA - Polisi menyebut tak ada rekayasa dalam penetapan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Polisi mengaku masih mencari penyebar percakapan chat Habib Rizieq dengan Firza Husein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi terlebih dahulu fokus terhadap pornografi yang ada dalam kasus tersebut karena banyak masyarakat yang menuntut soal itu.

"Intinya kita tonjolkan pasal pornografi dahulu, sesuai tuntutan masyarakat. Ada tindak pidana, maka kita naikan jadi tersangka," ujarnya pada wartawan, Selasa (30/5/2017).

Argo menerangkan, polisi akan menyelesaikan semua yang berkaitan dalam kasus. Termasuk mencari penyebar percakapan itu di dalam situs baladacintarizieq. "Kita tunggu saja. Kalau tertangkap kita kenakan UU ITE," katanya.

Terkait keberatan kuasa hukum tentang status Habib Rizieq, beber Argo, polisi mempersilahkannya melakukan praperadilan. Saat ini, polisi fokus pada kasusnya dengan mengeluarkan surat penangkapan.

Polisi pun mendesak, Habib Rizieq segera pulang ke Indonesia agar bisa dimintai keterangannya. Bila tidak, tentu akan dibuktikan prosesnya di pengadilan dan meminta pada Habib Rizieq untuk tidak mengeluarkan opini-opini di luar pengadilan.

"Keberatan atau tak luas, silahkan kita uji ke pengadilan, praperadilan, kita unjukan bukti-bukti semuanya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7294 seconds (0.1#10.140)