Demi Rp14 Juta, Warga Afrika Selatan Telan 1.268 Gram Sabu

Jum'at, 26 Mei 2017 - 05:51 WIB
Demi Rp14 Juta, Warga Afrika Selatan Telan 1.268 Gram Sabu
Demi Rp14 Juta, Warga Afrika Selatan Telan 1.268 Gram Sabu
A A A
TANGERANG - Warga negara Afrika Selatan berinisial ORM nekat menelan 1.268 gram sabu dalam 70 kapsul, demi mendapatkan imbalan Rp14 juta.

Aksi nekat ORM ini terbongkar saat dirinya mendarat di Terminal Kedatangan Internasional 2D Bandara Internasioanal Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten Minggu 5 Mei 2017 lalu.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengatakan, penangkapan ORM terjadi setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak interpol yang masuk dalam gugus Lionfish-ASEAN 2017.

"ORM merupakan warga negara Afrika Selatan yang datang dari Singapura, dan diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta," kata Arman saat ditemui di Bandara Soetta, Kamis 26 Mei 2017.

Dia menjelaskan, ORM hanya seorang kurir. Dia dibayar Rp14 juta oleh dua orang bandar berinisial E dan MO, yang berada di Republik Benin, Afrika jika berhasil menyelundupkan 70 kapsul berisi sabu.

"Risiko penyelundupan sabu dengan cara ditelan ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kematian. Jika ada bagian sabu yang pecah, akan langsung merusak seluruh jaringan tubuh," katanya.

Untuk mengeluarkan 70 butir sabu dalam tubuh ORM dibutuhkan waktu selama tiga hari. Sabu dikeluarkan dengan cara manual satu per satu melalui buang air besar di RSU kawasan Jakarta Utara.

Selain mengamankan ORM, petugas Bea Cukai Bandara Soetta juga berhasil menangkap MT, warga negara Mesir karena berusaha menyelundupkan 2,2 gram hasis atau ganja yang dicairkan.

Kepala Bea Cukai Erwin Situmorang menambahkan, MT diamankan diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta, pada Jumat 12 Mei lalu, setelah terbang dari Guangzhou, Cina.

"Penangkapan tersangka MT berawal dari pemeriksaan pada lintingan rokok dan kepadatan berminyak warna hitam kehijauan terbungkus kertas alumunium di bungkus rokok milik tersangka," katanya.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti sabu dan hasis yang dibawa oleh ORM dan MT diserahkan ke Polresta Bandara Soetta untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Kapolresta Bandara Soetta Komisaris Besar Polisi Arif Rachman mengaku, penyelundupan sabu dengan cara ditelan dan hasis ini sebenarnya bukan modus baru. Namun masih sering diulang-ulang dilakukan.

"Sebabnya jelas, karena berapapun jenis narkoba yang dipasok ke Indonesia pasti akan habis. Apalagi, kalau hanya segitu barang buktinya. Sepertinya di Jakarta juga akan langsung habis," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6059 seconds (0.1#10.140)