Ahok Cabut Banding, Rhoma Irama: Semoga Kita Rukun Lagi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Islam dan Damai (Idaman) Rhoma Irama berharap, banding terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang gagal diajukan ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta berujung kebaikan.
Rhoma Irama meminta, agar pendukung Ahok bisa meniru langkah positif yang dilakukan mantan Bupati Bangka Belitung timur itu. Maka itu, dia berharap, pendukung Ahok mengambil hal yang positif untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Semoga ini juga diikuti seluruh fans Pak Ahok, supaya kita rukun lagi sebagai bangsa yang siap mempertahankan Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," harap Rhoma Irama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Selain itu, dia berharap, pencabutan banding Ahok ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta itu bisa mendinginkan suasana politik Jakarta yang sempat panas pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017. Karena, dengan begitu Ahok telah menerima vonis hakim selama 2 tahun penjara.
"Setelah Pilgub ini selesai, setelah juga Pak Ahok mencabut bandingnya, bahwa ini artinya beliau telah menerima keputusan hukum dan mengaku bersalah," kata raja dangdut ini. (Baca Juga: Mantan Ketua MA: Banding Jaksa Dapat Memperberat Hukuman Ahok(mhd)
Rhoma Irama meminta, agar pendukung Ahok bisa meniru langkah positif yang dilakukan mantan Bupati Bangka Belitung timur itu. Maka itu, dia berharap, pendukung Ahok mengambil hal yang positif untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Semoga ini juga diikuti seluruh fans Pak Ahok, supaya kita rukun lagi sebagai bangsa yang siap mempertahankan Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," harap Rhoma Irama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Selain itu, dia berharap, pencabutan banding Ahok ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta itu bisa mendinginkan suasana politik Jakarta yang sempat panas pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017. Karena, dengan begitu Ahok telah menerima vonis hakim selama 2 tahun penjara.
"Setelah Pilgub ini selesai, setelah juga Pak Ahok mencabut bandingnya, bahwa ini artinya beliau telah menerima keputusan hukum dan mengaku bersalah," kata raja dangdut ini. (Baca Juga: Mantan Ketua MA: Banding Jaksa Dapat Memperberat Hukuman Ahok(mhd)