Besok, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih Dilantik
A
A
A
BEKASI - Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supria Atmaja akan dilantik pada Senin, 22 Mei 2017 besok. Kepastian ini didapat setelah KPU Kabupaten Bekasi setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Keputusan No 273/2222/SJ tentang Pelaksanaan Pelantikan.
Pelantikan dilakukan bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir dalam rentang waktu Juli 2016 hingga Mei 2017. Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik mengatakan, pelantikan terhadap Neneng-Eka akan dipimpin Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung.
Dipastikan, pelantikan pun akan dilakukan secara serentak bersama daerah lainnya. Idham menjelaskan, untuk kewenangan pelantikan bukan di KPU sebagai penyelenggara pemilihan, namun sudah menjadi kewenangan provinsi sebagai penyelenggara.
”Kami sifatnya hanya menghadiri pelantikan tersebut, dan kami menetapkan Bupati dan Wakilnya terpilih,” katanya.
Plh Bupati Bekasi Uju menambahkan, setelah pelantikan itu, Bupati dan wakilnya akan menghadiri sidang paripurna istimewa di DPRD Kabupaten Bekasi.”Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih mulai aktif Senin ini,” katanya singkat.
Menanggapi pelaksanaan pelantikan, Bupati Bekasi terpilih Neneng Hasanah Yasin mengatakan tidak memiliki persiapan khusus. Baginya, pelantikan tersebut menjadi langkah melanjutkan program yang telah dilakukannya sejak periode pertama.
”Tidak ada persiapan apapun,” katanya. Namun, lanjut dia, yang jadi perhatian ini merupakan langkah melanjutkan serangkaian program untuk menjadikan Bekasi semakin bersinar, maju dan sejahtera ke depannya. Neneng menjalani periode keduanya menjadi Bupati Bekasi. Neneng akan dilantik bersama wakilnya, Eka Suria Atmaja yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Pelantikan dilakukan bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir dalam rentang waktu Juli 2016 hingga Mei 2017. Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik mengatakan, pelantikan terhadap Neneng-Eka akan dipimpin Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung.
Dipastikan, pelantikan pun akan dilakukan secara serentak bersama daerah lainnya. Idham menjelaskan, untuk kewenangan pelantikan bukan di KPU sebagai penyelenggara pemilihan, namun sudah menjadi kewenangan provinsi sebagai penyelenggara.
”Kami sifatnya hanya menghadiri pelantikan tersebut, dan kami menetapkan Bupati dan Wakilnya terpilih,” katanya.
Plh Bupati Bekasi Uju menambahkan, setelah pelantikan itu, Bupati dan wakilnya akan menghadiri sidang paripurna istimewa di DPRD Kabupaten Bekasi.”Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih mulai aktif Senin ini,” katanya singkat.
Menanggapi pelaksanaan pelantikan, Bupati Bekasi terpilih Neneng Hasanah Yasin mengatakan tidak memiliki persiapan khusus. Baginya, pelantikan tersebut menjadi langkah melanjutkan program yang telah dilakukannya sejak periode pertama.
”Tidak ada persiapan apapun,” katanya. Namun, lanjut dia, yang jadi perhatian ini merupakan langkah melanjutkan serangkaian program untuk menjadikan Bekasi semakin bersinar, maju dan sejahtera ke depannya. Neneng menjalani periode keduanya menjadi Bupati Bekasi. Neneng akan dilantik bersama wakilnya, Eka Suria Atmaja yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
(whb)