Polisi Bekuk Penganiaya Anak hingga Patah Tulang di Mall Season City
A
A
A
JAKARTA - Polsek Tambora akhirnya meringkus pelaku penganiayaan terhadap Iqbal bocah empat tahun yang ditemukan dalam kondisi kritis di gudang exit Season City, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Ketiga pelaku diketahui bekerja sebagai cleaning service di Mall Season City.
Ketiga pelaku yang diringkus yakni, Yudi (19), Yadi (19), dan Ayu (15)."Motif penganiayaan karena ketiga pelaku kesal dengan korban lantaran dianggap mengganggu pekerjaan mereka," kata Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i pada wartawan, Senin (15/5/2017).
Menurut Syafi'i, korban berada di mal tersebut karena diajak neneknya yang bekerja sebagai pelayan di salah satu toko. Selanjutnya, korban pun bermain di pusat perbelanjaan tersebut. Enam jam bermain, korban tak kunjung muncul, sang nenek yang khawatir pun mulai mencari korban dibantu satpam mal.
"Korban ditemukan di tangga darurat pintu GF 1 dalam mal dengan kondisi terluka di bagian kepala, mata, pergelangan tangan kanan patah, dan memar di tubuh," ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan dan melakukan olah TKP petugas akhirnya membekuk ketiga pelaku."Para pelaku ini kesal karena korban dianggap mengganggu pekerjaan mereka. Lantai-lantai yang sudah dibersihkan, kata pelaku kerap dikotori oleh korban," ujarnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 jo 76 c UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Sebelumnya diberitakan, Iqbal ditemukan dalam kondisi babak belur di area gudang Exit Season City GF1 Blok B, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis, 11 Mei 2017 malam lalu.
Anak ke delapan dari Saipul (51) ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan muka berlumur darah, tangan dan matanya bengkak, kepala belakang pecah, tangan kanan terpelintir dan di bagian perut bekas injakan sepatu. Meski demikian, Iqbal beruntung, nyawanya masih tertolong.( Baca: Sadis! Balita Ditemukan Babak Belur dengan Kepala Pecah di Gudang Mall )
Ketiga pelaku yang diringkus yakni, Yudi (19), Yadi (19), dan Ayu (15)."Motif penganiayaan karena ketiga pelaku kesal dengan korban lantaran dianggap mengganggu pekerjaan mereka," kata Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i pada wartawan, Senin (15/5/2017).
Menurut Syafi'i, korban berada di mal tersebut karena diajak neneknya yang bekerja sebagai pelayan di salah satu toko. Selanjutnya, korban pun bermain di pusat perbelanjaan tersebut. Enam jam bermain, korban tak kunjung muncul, sang nenek yang khawatir pun mulai mencari korban dibantu satpam mal.
"Korban ditemukan di tangga darurat pintu GF 1 dalam mal dengan kondisi terluka di bagian kepala, mata, pergelangan tangan kanan patah, dan memar di tubuh," ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan dan melakukan olah TKP petugas akhirnya membekuk ketiga pelaku."Para pelaku ini kesal karena korban dianggap mengganggu pekerjaan mereka. Lantai-lantai yang sudah dibersihkan, kata pelaku kerap dikotori oleh korban," ujarnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 jo 76 c UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Sebelumnya diberitakan, Iqbal ditemukan dalam kondisi babak belur di area gudang Exit Season City GF1 Blok B, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis, 11 Mei 2017 malam lalu.
Anak ke delapan dari Saipul (51) ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan muka berlumur darah, tangan dan matanya bengkak, kepala belakang pecah, tangan kanan terpelintir dan di bagian perut bekas injakan sepatu. Meski demikian, Iqbal beruntung, nyawanya masih tertolong.( Baca: Sadis! Balita Ditemukan Babak Belur dengan Kepala Pecah di Gudang Mall )
(whb)