Ahok Dipenjara, GNPF MUI: Ini Pelajaran Buat Semua

Selasa, 09 Mei 2017 - 21:08 WIB
Ahok Dipenjara, GNPF MUI: Ini Pelajaran Buat Semua
Ahok Dipenjara, GNPF MUI: Ini Pelajaran Buat Semua
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua GNPF MUI Ustaz Zaitun Rasmin mengungkapkan, hukuman 2 tahun penjara terhadap Basuki T Purnama (Ahok) diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tak mudah melakukan penistaan terhadap suatu agama apapun di Indonesia.

"Ini bisa menjadi pelajaran, jangan main-main dengan masalah penistaan, seorang gubernur saja bisa dihukum," jelasnya kepada wartawan, Selasa (9/5/2017).

Sementara itu, Guru Besar Agama Islam IPB, Prof. Didin Hafidhuddhin membeberkan, jika Ahok tak dihukum maka akan menjadi preseden buruk ke depannya, sehingga putusan hakim sudah tepat dengan tidak menuruti tuntutan JPU.

Vonis hakim itu, diharapkan membuat Ahok berpikir untuk tak menghina Alquran dan mempermalukan ulama.

Selain itu, umat Islam kini juga lebih dewasa setelah mengawal kasus penistaan agama tersebut, lebih tertib, lebih sadar hukum, dan tidak anarkis.

"Termasuk waktu aksi damai, tidak ada satupun masalah. Dan sekarang persoalan Ahok tak diselesaikan sendiri, tapi diserahkan ke mekanisme hukum. Bagi saya pribadi ini luar biasa, ini potensi umat yang sangat dahsyat," kata pimpinan delegasi GNPF saat Aksi Simpatik 55 tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6503 seconds (0.1#10.140)