Massa Pro-Ahok Bawa Bunga, GNPF MUI Bentangkan Spanduk Penjarakan Ahok

Selasa, 09 Mei 2017 - 08:46 WIB
Massa Pro-Ahok Bawa Bunga, GNPF MUI Bentangkan Spanduk Penjarakan Ahok
Massa Pro-Ahok Bawa Bunga, GNPF MUI Bentangkan Spanduk Penjarakan Ahok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini akan memvonis perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Massa pendukung terdakwa kasus penistaan agama sudah berada di depan Gedung Kementan dengan membawa bunga dan tugu keadilan.

Pantauan SINDOnews, sejak pagi massa pro-Ahok sudah berdatangan dengan membawa replika tugu keadilan."Ini tugu keadilan agar Ahok mendapatkan keadilan dalam sidang ini," ujar salah satu pendukung Ahok, di lokasi, Selasa (9/5/2017).

Tak hanya itu, mereka juga merangkai bunga mawar merah putih berwujud tulisan #saveahok. Namun tulisan tersebut akan tampak jelas jika dilihat dari atas.

Hingga kini situasi di lokasi massa terus berdatangan. Pihak kepolisian nampak mengatur lalulintas dan bersiaga di kedua kubu massa.

Di sisi lain, massa kontra-Ahok juga sudah mulai berdatangan di Kementan, untuk melakukan orasi. Massa dari GNPF-MUI itu tampak mengenakan baju putih-putih.

Tak hanya ada di depan Kementan, di pintu samping Kementan, Jalan TB Simatupang pun tampak dihiasi massa GNPF MUI. Mereka membentangkan spanduk dan poster-poster penjarakan Ahok.

Alhasil, kawasan di Jalan TB Simatupang pun tampak memgalami kepadatan cukup panjang. Polisi lalu lintas dan anggota Brimob berjaga di kawasan tersebut agar massa berlaku tertib dan tak mengganggu jalannya arus lalin.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5611 seconds (0.1#10.140)