GNPF Nilai Tuntutan Jaksa Penista Agama Jauh dari Keadilan

Kamis, 04 Mei 2017 - 12:29 WIB
GNPF Nilai Tuntutan Jaksa Penista Agama Jauh dari Keadilan
GNPF Nilai Tuntutan Jaksa Penista Agama Jauh dari Keadilan
A A A
JAKARTA - Anggota Tim Kuasa Hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Kapitra Ampera mengatakan, umat Islam kecewa dengan tuntutan ringan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Meski tuntutan JPU belum final, kata dia, tetapi hal itu sebagai ujung tombak para pelapor. Karena, setiap rakyat mempunyai hak untuk mendapatkan keadilan.

"Hal ini amat sangat mengecewakan dan jauh dari keadilan. Seperti kata Tommas Hobbes, 'Jika keadilan tidak terpenuhi, rakyat memiliki hak untuk memberontak'. Keadilan adalah Hak, dan rakyat harus mendapatkannya," kata Kapitra kepada SINDOnews, Kamis (4/5/2017).

Begitu besarnya turbulensi hukum sepanjang kasus penistaan agama ini, lanjut Kapitra, sehingga tuntutan antiklimaks yang tidak berkeadilan, maka Majelis Hakim haruslah mengenyampingkan tuntutan JPU, menilai perkara ini secara Independen, serta berdasarkan keadilan dan kebenaran (Secundum aequum et bonum).

"Seorang hakim harus selalu melihat keadilan di depan matanya (Judex ante oculos aequitatem semper habere debet) dan seorang hakim harus mengadili berdasarkan perkara yang diajukan beserta bukti-buktinya (Judex debet judicare secundum allegata et probate)," tutup Kapitra.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5500 seconds (0.1#10.140)