Tiga Bulan Pacaran, Pria Ini Dikibuli Kekasih Sejenis
A
A
A
JAKARTA - Nasib apes menimpa pria berinisial AH, warga Jalan Buah Apel, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Pasalnya, IFE yang juga berjenis kelamin laki-laki itu sengaja memacari AH selama tiga bulan hanya untuk mencuri semua barang berharganya belaka.
Peristiwa itu berawal saat IFE, mendekati AH melalui jejaring sosial Facebook. IFE mengirimi AH permintaan pertemanan tiga bulan lalu hingga akhirnya diterima korban. Setelah saling berkenalan, keduanya lantas bertukar PIN BlackBerry Messenger (BBM) dan saling berkomunikasi.
Singkat cerita, setelah saling mengenal satu sama lainnya, keduanya pun saling berpacaran, hingga akhirnya pada akhir bulan kemarin, keduanya memutuskan bertemu di kontrakan AH di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat bertemu, sepasang kekasih sejenis ini pun meluapkan rasa rindunya di kamar kontrakan AH. keduanya bercengkrama sampai berhubungan badan. Setelah puas saling menuang nafsu, AH pun tertidur pulas, sedang IFE berpura-pura tertidur pula.
Baru pada tengah malam, IFE beraksi mencuri semua barang berharga milik AH, termasuk handphone dan uang tunai. Usai mencuri, IFE lantas kabur ke kawasan Jakarta Utara dan memutus komunikasi dengan AH dikemudian harinya.
Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP Agus Herwahyu mengatakan, setelah menerima laporan korban AH tentang kasus pencurian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Baru pada awal Mei 2017 ini, polisi berhasil membekuk IFE di kawasan Jalan M Kahfi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kami tangkap IFE di Jagakarsa setelah anggota kami melakukan penyelidikan. Saat ini pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2017).
Peristiwa itu berawal saat IFE, mendekati AH melalui jejaring sosial Facebook. IFE mengirimi AH permintaan pertemanan tiga bulan lalu hingga akhirnya diterima korban. Setelah saling berkenalan, keduanya lantas bertukar PIN BlackBerry Messenger (BBM) dan saling berkomunikasi.
Singkat cerita, setelah saling mengenal satu sama lainnya, keduanya pun saling berpacaran, hingga akhirnya pada akhir bulan kemarin, keduanya memutuskan bertemu di kontrakan AH di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat bertemu, sepasang kekasih sejenis ini pun meluapkan rasa rindunya di kamar kontrakan AH. keduanya bercengkrama sampai berhubungan badan. Setelah puas saling menuang nafsu, AH pun tertidur pulas, sedang IFE berpura-pura tertidur pula.
Baru pada tengah malam, IFE beraksi mencuri semua barang berharga milik AH, termasuk handphone dan uang tunai. Usai mencuri, IFE lantas kabur ke kawasan Jakarta Utara dan memutus komunikasi dengan AH dikemudian harinya.
Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP Agus Herwahyu mengatakan, setelah menerima laporan korban AH tentang kasus pencurian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Baru pada awal Mei 2017 ini, polisi berhasil membekuk IFE di kawasan Jalan M Kahfi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kami tangkap IFE di Jagakarsa setelah anggota kami melakukan penyelidikan. Saat ini pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2017).
(pur)