Melanie Subono Laporkan Pemilik Kelompok Penyelamat Binatang ke Polisi

Jum'at, 28 April 2017 - 12:18 WIB
Melanie Subono Laporkan Pemilik Kelompok Penyelamat Binatang ke Polisi
Melanie Subono Laporkan Pemilik Kelompok Penyelamat Binatang ke Polisi
A A A
JAKARTA - Artis Melanie Subono melaporkan pemilik kelompok penyelamat binatang tempat menitipkan hewan peliharaan bernama Animal Defenders Indonesia berinisial DHT ke polisi karena hewan peliharaannya tak kunjung dikembalikannya.

Melanie melaporkan DHT pada Kamis, 27 April kemarin dengan nomor laporan LP/2042/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 27 April 2017. DHT dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 302 KUHP tentang Penelantaran dan Penyiksaan Hewan.

Kuasa hukum Melanie, Henri Indraguna mengatakan, melaporkan DHT terkait kasus yang menimpa anjing kesayangan kliennya. Kasus kliennya pun salah satu dari banyak kasus yang menyeret Animal Defenders Indonesia.

Menurutnya, kliennya mengaku menerima informasi dari orang-orang yang juga menitipkan hewan peliharaan ke Animal Defenders Indonesia, yang mana justru ditelantarkan, bukan dirawat. Dia menduga, tindak pidana penyiksaan hewan yang dituduhkan ke DHT mencuat usai adanya kesaksian dari mantan karyawan DHT.

"Ada barang bukti, foto sebelum dan sesudah anjing dirawat Animal Defenders. Ada bekas penyiksaan yang diambil karyawan. Dugaan kami kuat sekali ada penelantaran," ujar Henri pada wartawan, Jumat (27/4/2017).

Melanie menerangkan, akhirnya memilih melaporkan DHT karena ingin mengetahui keberadaan anjing kesayangannya bernama Nina yang sempat dititipkan ke Animal Defender Indonesia. Apalagi, DHT terkesan tak bertanggung jawab dan selalu mengelak saat ditanya keberadaan Nina.

Terakhir, Melanie berkata akan mencabut laporannya di polisi bila Doni punya itikad baik mengembalikan Nina. Tapi, bila tidak, dia akan terus melanjutkan kasus tersebut.

"Gue minta satu hal, pulangin Nina. Please! Kembalikan anak gue ke gue. Selesai perkaranya," kata Melanie.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0043 seconds (0.1#10.140)