Waktu Mepet, KAI Kebut Perluasan Pembangunan Stasiun Manggarai
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan pembangunan di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan. Pembangunan untuk perluasan Stasiun Manggarai akan dilakukan secepatnya sebelum target berakhir 2019 mendatang.
"Walaupun ada yang menolak, kami akan tetap membangun kawasan itu. Acuan kami karena itu tanah kami (PT KAI) dan UUD nomor 56 tahun 2009 tentang perkeretaapian," kata Kepala Daop 1 Jakarta PT KAI, John Roberto saat menggelar konfrensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
John menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh aksi unjuk rasa yang dilakukan warga sekitar stasiun sebagai bentuk penolakan. Bahkan, dia juga menantang warga untuk melakukan gugatan secara hukum.
Terlebih selama ini, dirinya yakin rencana pembongkaran sudah dilakukan sesuai dengan prosedur merujuk dari terbitnya sertifikat tanah nomor 47 tahun tahun 1988 dan rencana pembangunan pemerintah pusat. Sebab, di kawasan itu, rencananya akan dibangun tambahan jalur untuk mengatur kepadatan Stasiun Manggarai yang semakin krodit.
Meski demikian, John mengatakan pihaknya akan tetap memperhatikan masalah sosial. Bahkan sejak tahun 2009 lalu, dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah warga, melakukan sosialisasi tentang pembangunan ini.
"Langkahnya menggunakan persuatif, kami lakukan secara manusia mengedepankan aspek sosial dan mencari win win solution," katanya.
Sementara itu, Senior Manager Coorporate Communication PT KAI, Agus Komarudin mengatakan, dialogis merupakan cara utama KAI dalam melakukan pembangunan di kawasan itu. Meski demikian, dirinya tak menampik, bila nantinya pola dialog tersebut mengalami jalan buntu, maka pembangunan akan dilakukan salah satunya melakukan pembongkaran dan pembangunan terhadap lahan seluas 1,1 hektar yang diokupansi oleh 11 kepala keluarga (KK).
Rencananya terhadap 1,1 hekare di kawasan itu, KAI akan membangun trase dari beberapa trek baru yang dibangun. Trek sendiri nantinya akan menghubungkan dan mempercepat perjalanan hingga ke Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. "Trek ini digunakan untuk Commuter Line tentunya," ucapnya.
Senior Manager Coorporate Communication Daop 1, Suprapto mengatakan, apa yang dilakukan telah sesuai prosedur. Selain sudah memiliki sertifikat terhadap tanah itu, kata Suprapto, pembangunan itu digunakan untuk kepentingan masyrakat. Karena dibangun untuk proyek KA Bandara dan Commuter Line Jabodetabek.
Terlebih sejauh ini keberadaan masyarakat di kawasan itu telah habis kontraknya. Dengan demikian, KAI memiliki hak untuk melakukan pembangunan, salah satunya memperluas kawasan Manggarai.
"Yah waktu kita semakin mepet. Makanya kita kebut pembangunan, termasuk membebaskan lahan di Manggarai," katanya.
"Walaupun ada yang menolak, kami akan tetap membangun kawasan itu. Acuan kami karena itu tanah kami (PT KAI) dan UUD nomor 56 tahun 2009 tentang perkeretaapian," kata Kepala Daop 1 Jakarta PT KAI, John Roberto saat menggelar konfrensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
John menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh aksi unjuk rasa yang dilakukan warga sekitar stasiun sebagai bentuk penolakan. Bahkan, dia juga menantang warga untuk melakukan gugatan secara hukum.
Terlebih selama ini, dirinya yakin rencana pembongkaran sudah dilakukan sesuai dengan prosedur merujuk dari terbitnya sertifikat tanah nomor 47 tahun tahun 1988 dan rencana pembangunan pemerintah pusat. Sebab, di kawasan itu, rencananya akan dibangun tambahan jalur untuk mengatur kepadatan Stasiun Manggarai yang semakin krodit.
Meski demikian, John mengatakan pihaknya akan tetap memperhatikan masalah sosial. Bahkan sejak tahun 2009 lalu, dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah warga, melakukan sosialisasi tentang pembangunan ini.
"Langkahnya menggunakan persuatif, kami lakukan secara manusia mengedepankan aspek sosial dan mencari win win solution," katanya.
Sementara itu, Senior Manager Coorporate Communication PT KAI, Agus Komarudin mengatakan, dialogis merupakan cara utama KAI dalam melakukan pembangunan di kawasan itu. Meski demikian, dirinya tak menampik, bila nantinya pola dialog tersebut mengalami jalan buntu, maka pembangunan akan dilakukan salah satunya melakukan pembongkaran dan pembangunan terhadap lahan seluas 1,1 hektar yang diokupansi oleh 11 kepala keluarga (KK).
Rencananya terhadap 1,1 hekare di kawasan itu, KAI akan membangun trase dari beberapa trek baru yang dibangun. Trek sendiri nantinya akan menghubungkan dan mempercepat perjalanan hingga ke Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. "Trek ini digunakan untuk Commuter Line tentunya," ucapnya.
Senior Manager Coorporate Communication Daop 1, Suprapto mengatakan, apa yang dilakukan telah sesuai prosedur. Selain sudah memiliki sertifikat terhadap tanah itu, kata Suprapto, pembangunan itu digunakan untuk kepentingan masyrakat. Karena dibangun untuk proyek KA Bandara dan Commuter Line Jabodetabek.
Terlebih sejauh ini keberadaan masyarakat di kawasan itu telah habis kontraknya. Dengan demikian, KAI memiliki hak untuk melakukan pembangunan, salah satunya memperluas kawasan Manggarai.
"Yah waktu kita semakin mepet. Makanya kita kebut pembangunan, termasuk membebaskan lahan di Manggarai," katanya.
(mhd)