Berkas Kasus Perampokan Sadis di Pulomas Sudah P21

Kamis, 27 April 2017 - 16:10 WIB
Berkas Kasus Perampokan Sadis di Pulomas Sudah P21
Berkas Kasus Perampokan Sadis di Pulomas Sudah P21
A A A
JAKARTA - Polisi memastikan berkas kasus perampokan sekaligus pembunuhan sadis terhadap keluarga Dodi Triono di Pulomas, Jakarta Timur sudah dinyatakan lengkap atau P21. Polisi akan melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejari Jakarta Timur. (Baca: Perampokan Sadis di Pulomas, Enam Orang Tewas Mengenaskan )

"Rencananya hari ini kita limpahkan tahap dua, tersangka kasus perampokan di Pulomas dan barang bukti. Sebab, berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana pada wartawan, Kamis (27/4/2017).

Menurutnya, pelimpahan tahap dua itu dilakukan dengan menyerahkan ketiga tersangka, yakni Erwin Situmorang, Bernius Sinaga, dan Ridwan Sitorus alias Iyus Pane ke Kejari Jakarta Timur. Dalam perkembangan kasusnya, tak ada bukti baru yang ditemukan polisi di lapangan. (Baca: Kapolda Metro Sebut Perampokan di Pulomas Sadis dan Kejam )

Dia menambahkan, dalam proses penyelidikan dan pemberkasan, tidak ada permasalahan yang dihadapinya meski prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama. Adapun kendala yang dihadapi berupa administrasi kesehatan para tersangka tersebut. (Baca: Perampokan Sadis di Pulomas, 11 Korban Ditumpuk di Kamar Mandi )

"Tidak ada kendalanya, hanya kondisi kesehatan para tersangka saja. Untuk 3 tersangka dikenakan pasal 340 KUHP jo 365 KUHP," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5905 seconds (0.1#10.140)