Tilang Warga, Polantas Gadungan Diringkus Anggota Sabhara

Rabu, 26 April 2017 - 16:17 WIB
Tilang Warga, Polantas...
Tilang Warga, Polantas Gadungan Diringkus Anggota Sabhara
A A A
BEKASI - Seorang anggota polisi gadungan ditangkap saat beraksi di lampu merah Jalan Teuku Umar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa 26 April 2017 malam. Saat ditangkap unit Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polsek Cikarang Barat, LF (22) tak berkutik.

”LF ditangkap karena berpura – pura sebagai polantas (polisi lalu lintas),” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus, Rabu (27/4/2017).

Menurut dia, pelaku LF berkiprah sebagai polisi gadungan di Kabupaten Bekasi selama setahun. Kunto menjelaskan, penangkapan LF bermula saat adanya laporan korban bernama TP. Korban mengaku telepon selular miliknya dirampas pelaku saat razia di sekitar Cikarang Barat.

Setelah mendapatkan ponsel korbannya, LF kemudian menjual ponsel tersebut di jejaring sosial media Facebook. Saat ditawarkan di media sosial tersebut, korban mengenali ponsel miliknya.

Merasa ditipu, korban kembali mendatangi lokasi pelaku bertugas. Saat dilokasi korban melaporkan kepada dua anggota Sabhara Polsek Cikarang yakni Brigadir Asep gunawan dan Brigadir Munajab yang sedang patroli di lokasi. ”Pelaku LF dengan seragam polantas lengkap langsung diringkus dilokasi tersebut,” katanya.

Kasie Humas Polsek Cikarang Barat, Aiptu Waluyanto menambahkan, saat ditangkap pelaku masih mengenakan seragam polisi lalu lintas dan mengakui perbuatanya. ”Saat ini yang bersangkutan masih kami minta keteranganya sebagai tersangka,” katanya.

Menurut dia, LF mengaku sudah memakai pakaian lengkap layaknya seorang anggota polisi lalu lintas yang sedang bertugas termasuk dengan pistol mainan yang melengkapi modusnya tersebut selama kurang lebih satu tahun. ”Pengakuanya, korban baru satu orang,” ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0871 seconds (0.1#10.140)